Jakarta (ANTARA News) - Hilangnya Pesawat Malaysia Airlines (MAS) penerbangan MH370 telah resmi dinyatakan sebagai sebuah kecelakaan sesuai dengan standar lampiran 12 dan 13 dari konvensi Chicago tetapi dipastikan pencarian pesawat yang hilang akan terus berlanjut.

Departemen Penerbangan Sipil (DCA) Direktur Jenderal Datuk Azharuddin Abdul Rahman mengatakan dalam keterangan pers, Kamis, bahwa setelah 327 hari hilang dan berdasarkan semua data yang tersedia yang diterima, bertahan hidup di daerah kecelakaan dianggap sangat tidak mungkin. Semua 239 penumpang dan awak kapal yang dianggap telah kehilangan nyawa mereka.

"Namun, pencarian pesawat dan penyelidikan akan terus berlanjut," kata Azharuddin, demikian dikutip dari The StarOnline.

Selanjutnya, dari pernyataan tersebut memungkinkan pembayaran kompensasi kepada keluarga korban.

Azharuddin mengatakan bahwa Malaysia Airlines siap untuk melanjutkan dengan proses ganti rugi dengan memperhatikan keluarga terdekat.

Pesawat MH370  dengan jalur penerbangan dari Kuala Lumpur ke Beijing, China hilang dari radar sejak 8 Maret 2014 dengan 239 orang di dalam pesawat.

Penerjemah: Monalisa
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015