Media tidak terlalu terarik dengan komisi ini,"
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan komisi yang kini ditempatinya kurang diminati oleh peliputan media karena isunya dianggap kurang seksi dibanding bidang lainnya, seperti politik, hukum dan keamanan.

"Media tidak terlalu terarik dengan komisi ini," kata Hidayat yang juga wakil ketua MPR RI di Jakarta, Kamis.

Kendati demikian, dia mengatakan akan tetap konsisten bekerja di komisi DPR yang membidangi lingkup agama, sosial dan pemberdayaan perempuan tersebut.

"Kami akan terus perjuangkan komitmen soal perlindungan perempuan dan anak. Periode kemarin saya usulkan dan disetujui agar Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak naik statusnya tidak cukup hanya sebagai kementerian negara yang anggarannya Rp250 miliar saja," katanya.

"Bagaimana mugkin dengan anggaran segitu dapat melindungi perempuan dan anak di seluruh Indonesia," kata mantan Presiden PKS itu.

Sementara itu, Kementerian terkait PP-PA dengan statusnya sebagai kementerian negara membuat lingkup kerjanya sempit. Dengan begitu, perlindungan terhadap perempuan dan anak kurang maksimal.

Menurut Hidayat, sebagai kementerian negara membuat Kementerian PP-PA hanya bergerak dari pusat saja atau tidak memiliki unit kerja di propinsi dan kabupaten/kota sehingga PP-PA tidak mampu mencakupi banyak daerah di Indonesia.

Maka dari itu, dia mengusulkan pemerintah agar mau menaikkan status kementerian tersebut.

"Permasalahan bangsa kita terkait PP-PA itu banyak sekali, baik perdagangan manusia, kriminalitas, kesenjangan sosial dan jumlah mereka itu lebih banyak daripada laki-laki."

"Siapapun presiden harus bisa menaikkan statusnya, supaya bisa masuk ke daerah-daerah melindungi perempuan dan anak-anak," katanya.

Komisi VIII sendiri merupakan mitra kerja pemerintah yaitu bersama Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Amil Zakat Nasional dan Badan Wakaf.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015