Kalau mayoritas Anggota Komisi VII DPR pada angka 60 dolar per barel, kami juga sepakat,"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM menyepakati harga minyak Indonesia (Indonesia crude price/ICP) dalam RAPBN Perubahan 2015 sebesar 60 dolar per barel.

Menteri ESDM Sudirman Said, saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Kamis mengatakan, pemerintah memprediksi ICP pada 2015 berkisar 55-60 dolar per barel.

"Kalau mayoritas Anggota Komisi VII DPR pada angka 60 dolar per barel, kami juga sepakat," ucapnya.

Ia juga mengakui, ICP 60 dolar per barel juga sudah melalui konsultasi dengan Kementerian Keuangan dan instansi lainnya.

Kesepakatan ICP 60 dolar per barel berarti lebih rendah dari usulan pemerintah sebelumnya sebesar 70 dolar per barel.

"Harga 70 dolar per barel ditetapkan saat November-Desember tahun lalu. Sekarang, realitasnya harga minyak sudah merosot jauh," ujar Sudirman.

Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja menambahkan, pada pekan lalu, dirinya berkesempatan bertemu sejumlah ahli perminyakan Asia-Pasifik di Hong Kong.

Dalam pertemuan tersebut sebagian besar memprediksikan harga minyak akan tetap rendah dalam 12 bulan ke depan.

"Mereka berkesimpulan harga minyak dunia berkisar 50-60 dolar per barel," ungkapnya.

Dalam raker tersebut, delapan dari 10 fraksi menginginkan ICP sebesar 60 dolar per barel.

Hanya Fraksi Gerindra menginginkan ICP 55 dolar per barel dan Hanura 57 dolar per barel.

Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Kardaya Warnika mengatakan, harga minyak memang sulit diprediksikan.

"Namun, harga 60 dolar per barel cukup realistis," katanya.

Sementara, Anggota Komisi VII DPR dari Partai Nasdem Kurtubi mengatakan, ke depan, harga minyak bakal tetap rendah menyusul kelebihan pasokan "shale oil" dari AS.

Ditambah lagi, lanjutnya, kecenderungan negara-negara produsen minyak yang belum mau mengurangi produksinya.

"ICP 60 dolar sudah sesuai usulan kami," ujarnya.

Pada raker tersebut, juga disepakati produksi siap jual (lifting) gas dalam RAPBN Perubahan 2015 sebersar 1,221 juta barel setara minyak per hari.

Sebelumnya, pada Rabu (28/1), Komisi VII DPR dan Menteri ESDM sudah menyepakati "lifting" minyak 825.000 barel per hari.

Dengan demikian, terdapat enam asumsi lagi yang akan dibahas raker lanjutan pada Senin (2/2).

Keenam asumsi tersebut adalah volume BBM bersubsidi dan elpiji tiga kg, subsidi tetap untuk solar, subsidi bahan bakar nabati yang terdiri atas biodiesel dan bioetanol, subsidi LGV, alpha BBM subsidi, dan subsidi listrik.

Pemerintah mengusulkan untuk keenam asumsi tersebut adalah volume BBM bersubsidi 17,9 juta kiloliter yang terdiri atas solar 17,05 juta kiloliter dan minyak tanah 850.000 juta kiloliter.

Kuota elpiji tiga kg direncanakan sebesar 5,766 juta ton.

Sementara, usulan subsidi tetap untuk solar Rp1.000 per liter, biodiesel Rp5.000 per liter, bioetanol Rp3.000 per liter, dan LGV Rp1.500 per liter.

Untuk alpha BBM subsidi diusulkan sesuai dengan Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014.

Terakhir, subsidi listrik diusulkan Rp67,66 triliun yang sudah termasuk tambahan Rp1,3 triliun akibat penundaan tarif penyesuaian golongan rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA.

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015