Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Al Muzzamil Yusuf mengatakan, terpidana teroris tidak boleh dicampur dengan terpidana lainnya karena akan bisa merusak dan bisa menularkan ideologi kepada narapidana lain.

"Untuk teroris, harus punya tempat tahanan tersendiri sehingga mudah membinanya, mengawasi sehingga tidak mempengaruhi narapidana yang lain," kata Muzzamil Yusuf di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Ia juga menyarankan, pendekatan yang dilakukan harus bersifat soft seperti pendekatan secara dialogis, religius, itu lebih menyelesaikan secara mendasar," kata politisi PKS itu.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Adies Kardi mengatakan, para terpidana terorisme tidak perlu diberikan remisi ataupun grasi.

"Kita pertanyakan kenapa ada remisi untuk teroris? Apakah pembinaannya sudah baik, sudah matang?. Karena bagaimanapun teroris ini memiliki pengaruh buruk bagi masyarakat dan bila lakukan aksi bisa menimbulkan banyak akibat," kata politisi Partai Golkar itu.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015