Jakarta (ANTARA News) - Malaysia Airlines menyatakan akan bertanggung jawab mengganti ganti rugi kepada keluarga korban penumpang penerbangan MH370 yang hilang sejak 8 Maret 2014.

"Malaysia Airlines siap untuk melakukan proses ganti rugi kepada keluarga penumpang," kata Departemen Penerbangan Sipil (DCA) Direktur Jenderal Datuk Azharuddin Abdul Rahman, dikutip dari Reuters, Kamis.

Pada kesempatan yang sama, China menyerukan Malaysia untuk  memberi kompensasi kepada keluarga.

"Kami menyerukan kepada pihak Malaysia untuk menghormati janji yang dibuat ketika mereka menyatakan penerbangan telah hilang dan sungguh-sungguh memenuhi tanggung jawab kompensasi mereka," kata juru bicara kementerian luar negeri Cina Hua Chunying.

Sebagian besar penumpang dari pesawat dengan jalur penerbangan dari Kuala Lumpur ke Beijing, China dengan 239 orang di dalam pesawat itu berasal dari China. Pesawat hilang dari radar sejak 8 Maret 2014.

Peneliti internasional masih mencari tahu mengapa jet Boeing 777 itu berbelok ribuan mil dari jalur rute yang dijadwalkan sebelum akhirnya terjun ke Samudera Hindia.

Meskipun pejabat pemerintah Malaysia sudah menyatakan secara resmi bahwa hilangnya pesawat MH370 adalah murni kecelakan, namun pencarian di Samudera Hindia masih berlangsung dan Malaysia juga melakukan investigasi kriminal.

Departemen Penerbangan Sipil (DCA) Direktur Jenderal Datuk Azharuddin Abdul Rahman

"Kedua penyelidikan dibatasi oleh kurangnya bukti fisik saat ini, terutama perekam penerbangan," kata Azharuddin.

"Oleh karena itu, pada saat ini, tidak ada bukti untuk mendukung setiap spekulasi mengenai penyebab kecelakaan," tambahnya.

Penerjemah: Monalisa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015