Medan (ANTARA News) - Polresta Medan menangkap bandar narkoba jenis sabu, MR (43), warga Kelurahan Asam Kumbang saat razia lalu lintas di sekitar Jalan Ringroad.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Donny Alexander, Kamis, mengatakan, dari tangan tersangka itu, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus sabu, 1 lembar uang Rp 50 ribu, 3 lembar plastik klip, 1 buah dompet dan 1 unit sepeda motor Honda Vario.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan polisi, MR menyebutkan bahwa narkotika itu, diperolehnya dari rekannya Denny.

"Kemudian, petugas melakukan pengembangan dan mencari Denny ke rumahnya di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang," ujar Kompol Donny.

Dia menyebutkan, saat polisi melakukan penggerebekan di kediaman Denny, dia berhasil kabur dan melompat ke sungai.

"Petugas masih terus mencari hingga dapat Denny pengedar narkoba tersebut," kata mantan Kapolsek Medan Baru.

Sebanyak 65 pengendara ditilang

Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Budi Hendrawan mengatakan, saat melakukan razia lalu lintas itu, pihaknya melakukan penindakan terhadap pengendara yang tak memiliki dokumen kendaraan.

Dia menjelaskan, ada sebanyak 65 pengendara ditindak karena tak memiliki kelengkapan surat dan 34 sepeda motor ditahan.

"Jika surat-surat sepeda motor tersebut ada, dan bisa diambil di Kantor Sat Lantas Polresta Medan," ujarnya.*

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015