manakala fase keenam membahayakan petugas dan masyarakat, kita lumpuhkan"
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono menegaskan bahwa polisi akan menembak mati pelaku kejahatan bersenjata api yang membahayakan.

"Kita berpedoman Perkap (Peraturan Kapolri) Nomor 1 Tahun 2009, manakala fase keenam membahayakan petugas dan masyarakat, kita lumpuhkan," kata Unggung di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

Unggung mencontohkan tindakan aparat Polda Metro Jaya yang menembak mati pelaku perampokan yang membahayakan di Tangerang, Bekasi dan Depok.

Dia menuturkan Polda Metro Jaya menyiapkan personel terbaik untuk berpatroli dan menghadapi situasi membahayakan dalam masyarakat.

Unggung mengaku kerap berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama guna membahas perkembangan situasi keamanan.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu juga kerap menemui Basuki untuk membicarakan persoalan tertib Jakarta, lalu lintas, hunian, demonstrasi dan keamanan.

"Apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI), kita back up dalam rangka memberi rasa aman masyarakat," ujar Unggung.




Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015