Jakarta (ANTARA News) - Penerimaan minyak dan gas bumi bagian negara pada 2015 diperkirakan sekitar 12 miliar dolar AS atau setara Rp150 triliun.

Data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang diperoleh di Jakarta, Jumat menyebutkan, sesuai nota keuangan RAPBN Perubahan 2015, pada asumsi harga minyak Indonesia (Indonesia crude price/ICP) sebesar 70 dolar AS per barel, penerimaan negara dari migas diperkirakan 14,915 miliar dolar.

Asumsi lainnya adalah produksi terjual (lifting) minyak 849.000 barel per hari, "lifting" gas 1,177 juta barel setara minyak per hari, dan harga gas 7,24 dolar per MMBTU.

Sesuai asumsi tersebut, penerimaan total migas adalah 38,462 miliar dolar yang selanjutnya terbagi "cost recovery" 18,926 miliar dolar, kontraktor 4,621 miliar dolar, dan penerimaan negara 14,915 miliar dolar.

Dengan pembagian tersebut, maka porsi "cost recovery" mencapai 49 persen atau lebih besar dari penerimaan negara yang hanya 39 persen.

Pada rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Sudirman Said, Rabu-Kamis (28-29/1), disepakati "lifting" minyak turun menjadi 825.000 barel per hari, "lifting" gas naik menjadi 1,221 juta barel setara minyak per hari, dan ICP turun menjadi 60 dolar per barel

Sementara, sensitivitas ICP terhadap penerimaan negara adalah setiap perubahan satu dolar per barel berkorelasi dengan 306 juta dolar.

Lalu, setiap produksi migas berubah 10.000 barel setara minyak per hari mempengaruhi penerimaan negara 79 juta dolar, produksi minyak 10.000 barel per hari merubah 102 juta dolar, dan kalau biaya 100 juta dolar mempengaruhi 70 juta dolar.

Berdasarkan perhitungan sensitivitas tersebut, perubahan "lifting" minyak dari 849.000 menjadi 825.000 barel per hari menyebabkan penurunan penerimaan 225 juta dolar.

Penambahan "lifting" gas dari 1,177 menjadi 1,221 juta barel setara minyak per hari membuat penerimaan negara bertambah 348 juta dolar.

Serta, penurunan ICP dari 70 menjadi 60 dolar per barel, maka penerimaan negara berkurang 3,06 miliar dolar.

Dengan demikian, dari proyeksi penerimaan negara sebelumnya sebesar 14,915 miliar dolar AS, berubah menjadi sekitar 12 miliar dolar.

Pada 2014, realisasi penerimaan migas bagian negara mencapai 28,33 miliar dolar atau jauh di atas "cost recovery" 15,91 miliar dolar.

Namun, realisasi ICP pada 2014 tercatat lebih tinggi yakni sebesar 100,48 dolar per barel. Demikian pula, harga gas lebih tinggi sebesar 9,91 dolar per MMBTU.

Sementara, realisasi "lifting" minyak pada 2014 sebesar 794 ribu barel per hari dan gas 1,218 juta barel per hari.

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015