Jakarta (ANTARA News) - Namanya adalah Khadijah Terong. Tak banyak orang Indonesia yang kenal dengan nama ini, namun siapa sangka sejarah menunjukkan bahwa karyanya telah menjadi warisan sastra Melayu yang mendunia.

Khadijah terlahir di Pulau Penyengat pada tahun 1885. Ia menikah dengan Raja Haji Abdullah bin Raja Hassan, salah seorang cucu dari Raja Ali Haji.

Raja Ali Haji dan keturunannya termasyhur akan karya-karya sastra Melayu. Raja Ali Haji menuliskan Gurindam Dua Belas yang sangat terkenal, di mana gabungan nasihat tersusun apik dalam 12 pasal.

Dalam artikel akademik yang ditulis oleh Wendy Mukherjee pada tahun 1997 disebutkan bahwa Raja Haji Abdullah memiliki perpustakaan dengan koleksi yang banyak dan tersusun apik. Ia pun kerap bepergian ke Timur Tengah dan fasih berbicara dalam bahasa Arab.

Khadijah mendapat tambahan nama "Terong" karena warna kulitnya yang konon bersinar terang seperti terong putih yang masih muda. Ia berusia 26 tahun saat ia menuliskan karya sastranya yang bertemakan tuntunan menciptakan kebahagiaan dalam berumah tangga.

Patut diketahui bahwa Khadijah adalah seorang bomoh alias dukun sebelum ia menikahi Raja Haji Abdullah. Di setiap pesta pernikahan warga Penyengat selalu mengundang Khadijah untuk memberi restu dan mantra kelancaran berumah tangga. Uniknya, Khadijah sendiri seumur hidup menikah sebanyak tiga kali dan Raja Haji Abdullah merupakan suami kedua buatnya.

Raja Haji Abdullah merasa tertarik dengan ilmu yang dimiliki Khadijah, dan beberapa literatur menyebutkan Khadijah awalnya bekerja di rumah istri ke-3 Raja Haji Abdullah, sebelum menikah dan menjadi istri ke-4 sang bangsawan.


Pendobrak Sastra Feminis

Pada akhir abad ke-19, Pulau Penyengat adalah pusat budaya, sastra, dan bahasa Melayu yang hebat.

Selain pernah menjadi "jantung" Kerajaan Riau, Pulau Penyengat adalah pusat pernaskahan sehingga tradisi penyalinan naskah telah membudaya di lingkungan kerajaan. Aktivitas menulis dan mengarang pada saat itu merupakan kegiatan yang terpandang.

Menurut Ding Choo Ming, seorang akademisi yang menulis perkembangan sastra Melayu, di Pulau Penyengat terdapat lebih dari 130 karya sastra disusun oleh sekitar 70 orang penulis. Kandungan karyanya sangat beragam dan sarat dengan semangat pembaharuan.

Saking suburnya berkembangan karya sastra, terbentuklah perkumpulan intelektual yang dinamakan dengan Rusydiah Klab, di mana para penulis dan pecinta sastra berkumpul dan berdiskusi.

Karya sastra Melayu sangat jarang ditulis oleh perempuan, namun di Pulau Penyengat justru buah pikir mereka bermunculan dan didukung oleh kalangan bangsawan serta suami-suami mereka.

Di garis keturunan Raja Ali Haji, sedikitnya ada enam perempuan yang menuliskan karya sastra selama kurun tiga generasi.

Putri Raja Ali Haji yang bernama Raja Kalzum menuliskan "Syair Saudagar Bodoh". Sementara cucu Raja Ali Haji yang bernama Raja Aisyah Sulaiman (1870--1925) juga menjadi seorang penulis.

Raja Aisyah adalah istri Raja Khalid Hitam--yang merupakan saudara kandung Raja Haji Abdullah, suami Khadijah Terong. Karya yang dituliskan Raja Aisyah berupa syair dan hikayat. Salah satunya adalah Hikayat Syamsul Anwar, sebuah autobiografi fiktif di mana Raja Aisyah menuliskan pendapat dan kritik terhadap isu-isu sosial di sekitarnya.

Karya sastra feminis buah pikir Raja Aisyah dan Khadijah Terong merupakan upaya untuk menyampaikan modernisasi peran perempuan, identitas perempuan, dan kehidupan perempuan berdasarkan standar yang diyakini masing-masing penulis.

Ding berpendapat dunia perempuan yang dialami Raja Khadijah berbeda dengan kehidupan Khadijah Terong, di mana Khadijah harus mendapati suaminya jarang berada di rumah karena memiliki tiga istri selain dirinya.

Dalam kehidupan rumah tangga yang poligami, Khadijah mendobrak tabu gender dan seksualitas dengan menuliskan buku jejampi cinta agar suami dan istri semakin harmonis.


Kesetaraan Gender

Buku yang ditulis Khadijah Terong berisi 53 halaman dan 53 ilmu dengan huruf Jawi dan kutipan ayat-ayat Al-Quran dalam huruf Arab. Di halaman pertama ditulis bahwa buku itu selesai disusun pada tahun 1911.

Meskipun sekitar 80 persen dari buku itu berisi tentang tips bagaimana membuat suami tertarik terhadap istri mereka, namun karya sastra ini bukanlah sebuah karya erotis.

"Yang jelas bagi Khadijah ialah soal kebahagiaan dan kerukunan hidup suami isteri terletak juga dalam tangan wanita," tulis Ding Choo Ming di Jurnal "Sari".

Khadijah menunjukkan kesetaraan gender dalam hal peran suami dan istri mencapai kebahagiaan seksual. Dengan kata lain, ia berusaha untuk menyisipkan suara feminis dalam sastra Melayu Riau-Lingga.

Di sisi lain, menulis memberikan ruang bagi Khadijah untuk menghibur diri dan mengekspresikan apa yang dia yakini.

Ding mencatat dengan kehidupan rumah tangga yang harus berbagi dengan istri-istri yang lain, dan Khadijah hidup tanpa dikaruniai anak. Tak heran bila Khadijah kemudian menuliskan dirinya sebagai orang yang "senantiasa di dalam dukacita dan murung".

Menulis membuat perempuan lebih bisa menyatakan isi hati serta keinginannya, sebagaimana "Room of Her Own" dikisahkan oleh Virginia Woolf.

Di Syair Khadamuddin, Raja Aisyah menuliskan pengalaman kesulitan finansial, tekanan mental, dan kesusahan hidup karena hidup seorang diri tanpa keturunan. Ia menuliskan sebagian pengalaman pribadinya dengan pengembangan fiksi.

Panduan menciptakan keharmonisan hubungan seksual suami istri juga pernah dituliskan oleh Raja Ali Haji dalam kitab "Syair Kitab al-Nikah". Namun tentu pendekatan yang digunakan oleh Raja Ali Haji adalah pendekatan laki-laki.

Apa yang ditulis oleh Khadijah Terong merupakan versi perempuan melihat isu serupa. Lewat karya sastra, perempuan menjadi memiliki saluran untuk menyatakan diri, berekspresi, dan menjadi apa yang disebut oleh Ruth Kelso (1956) sebagai "perilaku seksual yang lebih sederajat".

Karya sastra dua perempuan dari Pulau Penyengat telah menembus dominasi ide berbagai karya sastra Melayu yang didominasi oleh kaum Adam. Hal ini terlihat dari tulisan sastra yang mendobrak pandangan kawin paksa.

"Azab dan Sengsara" (1921) karya Merari Siregar dan "Siti Nurbaya" (1922) buah pikir Marah Rusli, mengutamakan ide pernikahan yang lebih seimbang antara lelaki dan perempuan.

Pernikahan diidealkan sebagai jalan panjang hubungan antara suami dan istri dengan kasih sayang yang tanpa syarat (atau lilitan hutang), sebagai kesepakatan bersatu atas dasar suka sama suka.

Warisan sastra feminis dari Pulau Penyengat boleh jadi bukan yang satu-satunya muncul dari Indonesia, tapi jelas telah menjadi pendobrak dan pembuka khazanah kesetaraan gender untuk dunia.

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015