Ada yang menawarkan ponsel, harganya lebih murah dari pasaran."
Semarang (ANTARA News) - Ariani Nugrahaeni (24) warga Ngaglik Lama, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, harus kehilangan uang Rp9,5 juta lantaran tertipu penjual telepon seluler (ponsel) melalui jejaring sosial Facebook.

Dalam laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpasu Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Minggu, Ariana mengemukakan, tertipu setelah ponsel yang dibayarnya tidak kunjung tiba.

Peristiwa penipuan itu sendiri berawal dari adanya iklan satu merek ponsel di Facebook.

"Ada yang menawarkan ponsel, harganya lebih murah dari pasaran," katanya.

Ariani pun menghubungi nomor telepon yang ada pada iklan penawaran itu.

"Saya bicara di telepon dengan Agus Supriyanto," ujarnya, menjelaskan nama orang yang mengaku menjual ponsel itu.

Setelah disepakati harga ponsel tersebut, ia mentransfer uang senilai Rp9,5 juta ke tiga rekening berbeda.

Setelah uang dibayarkan, Agus meminta Ariani menunggu sesuai batas waktu yang disepakati.

Namun, Ariani melaporkan, sampai batas waktu yang ditentukan, ternyata barang yang telah dibayar terlapor tidak kunjung datang.

Merasa telah menjadi korban penipuan, ia pun memutuskan untuk mengadu ke polisi.

Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015