peningkatan kualitas, efektivitas dan efisiensi dalam dukungan substansi kepada presiden dan pelayanan kepada masyarakat

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Sekretaris Negara memaparkan program-program prioritas dalam Rencana Strategis kementerian tersebut dalam kurun waktu 2014-2015-2019, yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI.

"Program utama yang kami prioritaskan, pertama meningkatkan kualitas, efektifitas dan efisiensi dalam pelayanan teknis dan administratif kepada Presiden," kata Menteri Sekretariat Negara, Pratikno, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan pelayanan teknis dan administrasi kepada presiden terkait penjadwalan dan teknis acara kepresidenan. Selain itu, menurut dia terkait pengelolaan aset istana dan layanan teknis kenegaraan, dan komunikasi publik presiden.

"Kami juga menjalankan peningkatan kualitas, efektivitas dan efisiensi dalam dukungan substansi kepada presiden dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Program prioritas kedua menurut dia peningkatan konsistensi regulasi dan kebijakan secara horizontal dan vertikal. Ketiga ujar Pratikno yaitu memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset negara.

"Kementerian Sekneg memiliki tugas dan fungsi dasar memberikan dukungan teknis, administrasi, dan analisis kepada presiden dan wakil presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan negara," tuturnya.

Pratikno menjelaskan program prioritas itu harus ditopang reformasi birokrasi dengan penataan organisasi, tugas dan fungsi serta SOP dalam Perpres Nomor 81 tahun 2010 dan Permen PAN dan RB Nomor 20 tahun 2010.

Hal itu menurut dia dilakukan dengan membuat peta jalan tentang manajemen perubahan kelembagaan, ketatalaksanaan, SDM, pengawasan akuntabilitas kinerja dan pelayanan publik.

"Membuat program kerja 2015-2019 dan Rencana Kerja 2015 sesuai dengan visi, misi, kebijakan dan program Kabinet Kerja serta mengawal implementasi," ujarnya.

Selain itu menurut dia, Kementerian Sekneg akan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan penataan pengelolaan aset, keuangan dan IT.

Ia menjelaskan Kementerian Sekneg bekerja untuk membantu presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.

Pratikno mengatakan selain Kemensekneg, presiden dibantu oleh Kementerian Sekretaria Kabinet, Kementerian Perencanaan Pembangunan, Unit Staf Kepresidenan, dan BPKP.

(I028)



Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015