selain penjelasan lisan kita akan minta catatan tertulis dari mereka.

Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR RI akan mendalami laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan 14 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bermasalah dan akan menerima Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Kita akan dalami temuan BPK itu, selain penjelasan lisan kita akan minta catatan tertulis dari mereka," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Politisi Gerindra itu menambahkan, Komisi VI DPR RI membentuk Panja BUMN, Hasil keputusan Panja PMN akan disampaikan melalui pandangan setiap fraksi pekan depan.
(Baca juga: Pemerintah-Komisi XI DPR sepakat perdalam PMN BUMN)

"Sebelumnya hari Rabu akan ada pleno, pekan depan disampaikan pandangan fraksi termasuk penilaian berdasarkan temuan BPK itu," tandasnya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan dari 35 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menerima suntikan dana melalui Penyertaan Modal Negara (PMN), 14 diantaranya belum menyelesaikan atas catatan dan temuan signifikan.

Wakil Ketua BPK, Achsanul Qosasi mengungkapkan, diantaranya PT Antam, PT Angkasa Pura, Perum Bulog, PT Garam, PTPN, PT Pelni, PT Pindad, PT Kereta Api Indonesia, PT Sang Hyang Seri, Perum Perumnas, Perum Perikanan, PT Industri Kapal, dan PT Pelindo IV.

"BPK sudah memberikan catatan pada Menteri Rini dan parlemen guna dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan," kata Achsanul melalui keterangan tertulis, Sabtu lalu.

Meski demikian, Achsanul menilai, 14 perusahaan BUMN tersebut bukan tidak layak dari segi usaha untuk menerima PMN.

Sehingga apabila cepat menyelesaikan temuan BPK maka catatan atas temuan itu masalah dapat terselesaikan.

"Semoga dalam waktu dekat mereka dapat membereskan temuan kami," kata Achsanul.


Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015