Bekasi (ANTARA News) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku optimistis bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp200 miliar lebih terealisasi meski terganjal masalah administrasi.

"Yang berhak membatalkan pemberian dana hibah itu hanya gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," katanya di Bekasi, Senin.

Hal itu diungkapkan Rahmat menyikapi penyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, bahwa pihaknya pada 2015 tidak akan memberikan dana hibah lagi kepada Pemerintah Kota Bekasi.

Hal itu dikarenakan Pemerintah Kota Bekasi selaku pengelola anggaran belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah tahun 2014 lalu.

"Saya yakin anggaran itu akan tetap cair, sebab kebijakan itu berkaitan dengan kepentingan antara dua daerah," katanya.

Menurut Rahmat, Pemkot Bekasi pada 2014 telah menerima bantuan hibah sebesar Rp3 miliar dari Pemprov DKI Jakarta untuk keperluan pembenahan fasilitas infrastruktur wilayah perbatasan yang dikelola Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi.

"Anggaran itu telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah dilaporkan kepada Inspektorat Kota Bekasi," katanya.

Menurut Rahmat, persoalan itu timbul karena minimnya koordinasi antara dua pemerintah tersebut sehingga terjadi keterlambatan laporan pertanggungjawabannya.

"LPJ-nya ada di Dinas Bimarta dan sudah sampaikan ke Inspektorat. Namun memang hingga batas waktu pelaporan pada agenda tutup buku 31 Desember belum kita sampaikan," katanya.

Menurut Rahmat seharusnya Pemprov DKI proaktif mengirim utusannya ke Pemkot Bekasi untuk mengintensifkan koordinasi pengelolaan dana hibah itu.

"Seharusnya Inspektorat DKI datang ke kita agar terjalin koordinasi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi Tri Adiyanto menambahkan ada 18 agenda kegiatan dari hasil dana hibah Pemprov DKI 2014 senilai Rp3 miliar.

"Seluruhnya adalah kegiatan antisipasi banjir di tahun 2015, karena waktu mepet, kita lebih konsentrasi pada kegiatan penghubung seperti sodetan saluran air lintasan tol," katanya.

Namun dari total 18 kegiatan itu, dua di antaranya gagal terserap pada 2014, di antaranya pemasangan alat pemantau banjir di Perumahan Pondokgede Permai (PGP), dan operasional banjir untuk keperluan biaya bahan bakar rumah pompa di kawasan banjir.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015