Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa Komisi II DPR RI akan memperjuangkan agar pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Pengajuan pemekaran Kabupaten Inhil sudah lama diajukan, sudah 13 tahun. Kalau berkasnya sudah lengkap, maka kita akan dukung agar bisa masuk Prolegnas 2015," kata Riza usai rapat dengar pendapat dengan DPRD Riau dan DPRD Kabupaten Inhil di ruang Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa.

Riza memastikan, dalam memperjuangkan keinginan masyarakat Inhil, Riau itu tidak diperlukan biaya apa pun. "Kedatangan mereka sudah tepat, yakni ke Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI. Prosesnya tidak pakai biaya, jangan sampai keluarkan uang, jangan ke calo karena high cost," kata Riza.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI dari Partai Gerindra Bambang Riyanto menegaskan hal yang sama. "Kami tidak ada apa pun tentang finansial, tidak ada amplop, akan tolak pemberian apa pun dari masyarakat Inhil," kata Bambang.

Masyarakat Inhil menginginkan agar Kabupaten Inhil dimekarkan menjadi tiga kabupaten, yakni Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hilir Utara, dan Indragiri Gilir Selatan.

"Kami dari masyarakat Indragiri Hilir meminta agar keinginan masyarakat Inhil bisa terpenuhi karena kabupaten Inhil sangat luas. Dengan pemekaran itu, maka akses dan perekonomian di Inhil akan menjadi lancar dan bisa maju," kata anggota DPRD Riau, Abdul Wahid.

Usai rapat dengar pendapat tersebut, anggota DPRD Provinsi Riau, DPRD Inhil serta perwakilan masyarakat Inhil menyerahkan berkas-berkas yang berkaitan dengan pemekaran Kabupaten Inhil.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015