Setelah itu kita didik dan seleksi kembali. Yang lolos diangkat jadi hakim sekaligus pejabat negara sementara yang tidak lolos kita kembalikan kepada masyarakat."
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Yudisial memiliki target untuk kembali melaksanakan rekrutmen hakim pada triwulan kedua 2015.

"Jadi mudah-mudahan dalam waktu triwulan kedua ini sudah beres. Target kami pada triwulan kedua sudah ada seleksi awal," kata Komisioner Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus di Gedung Komisi Yudisial Jakarta, Rabu (4/2).

Hal itu dia ungkapkan usai diskusi yang dilakukan oleh Komisi Yudisial bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) di Komisi Yudisial pada Rabu sore.

"Dari diskusi tadi kami sepakati akan ada tim teknis untuk rekrutmen hakim ini," kata Jaja.

Sejak 2010 KY tidak melaksanakan rekrutmen hakim baru, sedangkan kebutuhan akan hakim baru di seluruh Indonesia dikatakan oleh Menteri Pan-RB, Yudhi Chrisnandi, mencapai 1.200 orang.

Sementara itu terkait dengan pola rekrutmen hakim masih menjadi polemik tersendiri.

Dalam hal ini pemerintah menyarankan supaya pola rekrutmen hakim sama dengan pola yang lama yaitu mengikuti pola rekrutmen CPNS. Hal ini berbeda dengan pola yang ingin diterapkan KY yaitu dengan langsung merekrut calon hakim.

"Setelah itu kita didik dan seleksi kembali. Yang lolos diangkat jadi hakim sekaligus pejabat negara sementara yang tidak lolos kita kembalikan kepada masyarakat," kata Jaja.

Pewarta: Maria Rosari
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015