Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, peran strategis Republik Indonesia sebagai salah satu negara produsen perikanan terbesar di dunia terancam aksi pencurian ikan yang terjadi di kawasan perairan RI.

"Peran strategis laut Indonesia sebagai pemasok produk perikanan terbesar dunia semakin terancam akibat maraknya praktik Illegal, Unreported dan Unregulated (IUU) Fishing," kata Susi Pudjiastuti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, banyaknya praktik penangkapan ikan ilegal dan merusak itu telah menyebabkan berkurangnya jumlah populasi ikan di wilayah perairan Indonesia.

Hal tersebut, lanjutnya, berdampak pada menurunnya jumlah ikan hasil tangkapan nelayan dan daerah penangkapan yang semakin meluas ke laut lepas.

Akibat sulitnya mendapatkan ikan, banyak nelayan tradisional yang beralih menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti pukat dan cantrang.

Susi mengemukakan, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan kebijakan tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan berkelanjutan melalui penerbitan beberapa peraturan menteri.

Antara lain, KKP telah memulai memerangi pencurian ikan melalui kebijakan moratorium dan larangan transhipment. Selain itu, untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan juga telah diterbitkan peraturan.

"Hal yang dilakukan ini sudah benar, menjadi satu-satunya jalan menuju sustainability fisheries (perikanan berkelanjutan) dan akan saya teruskan dengan dibarengi good quality control (pengawasan mutu kualitas) dan traceability (keterlacakan asal produk)," kata Susi.

KKP juga telah menyelenggarakan seminar publik bersama-sama dengam Komisi Uni Eropa guna membahas aturan produk perikanan impor Uni Eropa di Jakarta, 2-6 Februari 2015. Kegiatan itu juga dihadiri sekitar 50 peserta dari negara anggota ASEAN, Amerika dan Pasifik.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015