Cikarang (ANTARA News) - Polresta Bekasi, Jawa Barat, menangkap dua tersangka perampok bersenjata tajam yang kerap beraksi di Kecamatan Tambun Selatan.

"Tersangka berinisial AH (19) dan NN (22). Mereka kami tangkap saat beraksi di wilayah Perumahan Sinar Kompas Utama, Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (3/2) sekira pukul 03.00 WIB," kata Kapolresta Bekasi Kombes Pol Isnaeni Ujiarto di Cikarang, Kamis.

Menurut dia, tersangka juga kerap beraksi di Kawasan Industri Jababeka, Jalan Raya Inspeksi Kalimalang.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa dua buah telepon genggam, dua unit sepeda motor berikut surat-suratnya, dan sebilah celurit," katanya.

Modus yang dilakukan tersangka dengan cara memepet motor korbannya dan menakut-nakuti korban dengan sebilah celurit yang sudah mereka siapkan.

"Korbannya bernama Fadri Rahim (18) saat tengah menempuh perjalanan pulang ke rumahnya," katanya.

Saat melewati kawasan Perumahan Grand Wisata, korban dipepet dan diancam para tersangka yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy.

"Korban pun berhenti dan tidak berdaya di bawah ancaman senjata tajam salah seorang pelaku," katanya.

Saat pelaku hendak membawa barang curian, korban pun berteriak minta pertolongan.

"Personel kami yang sedang berpatroli di sekitar lokasi mendengar teriakan korban dan mengejar tersangka," katanya.

Namun pengejaran itu sempat diwarnai perlawanan hingga akhirnya petugas terpaksa menembak salah satu tersangka di bagian betis.

"Para tersangka kita jerat pasal tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan Pasal 365 Jo Pasal 53 Jo Pasal 351 KUHP," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015