Tanjung Pinang (ANTARA News) - Ketua Dewan Pers Bagir Manan menyatakan media massa harus menggunakan Bahasa Indonesia standar yang baku, baik, dan benar untuk mendidik masyarakat.

"Mutu pers ditentukan oleh penggunaan bahasa standar terbaku, baik, dan benar itu," kata dia di Tanjung Pinang, Jumat, saat membuka acara Konvensi Bahasa dan Budaya di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang satu rangkaian dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diselenggarakan di kota ini.

Bagir menganjurkan media massa menggelar pelatihan-pelatihan berbahasa Indonesia yang benar kepada pelaku pers sehingga tidak mencampuradukkan dengan bahasa asing.

"Rasa-rasanya kurang gengsi (kala tidak mengimbuhkan bahasa asing)," sambung dia.

Menurut dia, pers adalah  komunitas yang diharapkan mempraktikkan bahasa baku, selain kaum terpelajar dan para pemangku jabatan, karena bahasa baku adalah ciri intelektual dan keterpelajaran.


Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015