Bandar Seri Begawan (ANTARA News) - Brunei telah mencabut larangan impor dan penjualan apel Granny Smith dan Gala dari Amerika Serikat setelah hasil uji laboratorium menunjukkan produk itu bebas dari kontaminasi bakteri dan aman dikonsumsi, Radio Televisi Brunei (RTB) melaporkan, Jumat.

RTB menyebutkan, Kementerian Perindustrian dan Sumber Daya Primer telah melakukan analisis terhadap sampel apel itu di laboratorium lokal dan juga mengirim sejumlah sampel ke laboratorium di luar negeri untuk referensi.

Hasil pemeriksaan dan uji laboratorium menunjukkan apel Granny Smith dan Gala bebas dari kontaminasi bakteri Listeria monocytogenes. Kedua jenis apel itu diperbolehkan untuk diimpor, didistribusikan dan dijual di dalam negeri.

Kementerian Perindustrian dan Sumber Daya Primer serta Kementerian Kesehatan pada Januari mengenakan larangan impor dan penjualan apel Granny Smith dan Gala serta produk apel karamel dari Amerika Serikat dan Kanada, demikian seperti dilaporkan Xinhua.

(Uu.A026)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015