Jakarta, 9/2 (ANTARA) -- Awak Kapal Pengawas (AKP) Perikanan menjadi ujung tombak pemerintah dalam memerangi dan menangkap pelaku illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI). Dalam melaksanakan operasi pengawasan, AKP dituntut memiliki keberanian dan kapasitas yang mumpuni untuk mengamankan dan menegakkan kedaulatan negara di laut. Dengan tugas beratnya itulah maka kompetensi serta jiwa patriotisme dan profesionalismenya perlu terus ditingkatkan. Demikian dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, saat memberikan pengarahan kepada para Nakhoda dan Perwira Kapal Pengawas Perikanan di Jakarta, Selasa (13/1).

Menurut Susi, upaya strategis yang dilakukan diantaranya melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi AKP, termasuk para Nakhoda dan Perwira Kapal Pengawas. Dalam hal ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) bekerja sama dengan instansi terkait, seperti TNI AL, POLRI, dan Lembaga Sandi Negara. "Kerjasama ini telah berlangsung lama dan kedepan akan terus diperkuat agar awak kami bisa bertarung di lautan", ujar Susi.

Susi menuturkan, kegiatan yang dilaksanakan meliputi Pelatihan Pengawas Perikanan, Diklat Dasar Calon Awak Kapal Pengawas dan Basic Safety Trainning (BST). Kemudian, Ahli Nautika Penangkap Ikan Tingkat I (ANKAPIN I), Ahli Teknika Kapal Penangkap Ikan Tingkat I (ATKAPIN I) dan Ahli Nautika Tingkat II (ANT II). Termasuk, Global Maritime Distress and Safety System (GMDSS), Sandiman pada Lembaga Sandi Negara, Survival Craft and Resque Boat (SCRB), Medical First Aid (MFA), dan pelatihan Advanced Fire Fighting (AFF).

Dari sisi kebijakan, KKP mengatur disiplin pegawai dengan menerbitkanPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 58/PERMEN-KP/2014. Peraturan ini mewajibkan seluruh pegawai KKP termasuk AKP untuk melaksanakan kebijakan Moratorium dan Larangan Transshipment dan Penggunaan Nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK) Asing sesuai dengan tugas dan kewenangannya. "Setiap awak yang bertugas mengawasi perairan Indonesia dituntut bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara", kata Susi.

Selain itu Susi menambahkan, sebagai bekal bagi AKP yang akan melaksanakan operasi pengawasan, setiap awal tahunnya disampaikan pengarahan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dan Dirjen PSDKP. Para Nakhoda dan Perwira Kapal Pengawas dari seluruh Indonesia dikumpulkan dalam sebuah forum temu koordinasi tingkat nasional. Kegiatan ini merupakan media pembinaan dalam menyampaikan isu-isu terkini mengenai pemberantasan illegal fishing. "Selain itu juga sebagai wahana berbagi informasi data-data intelijen dan strategi operasional kapal pengawas, forum evaluasi operasi pengawasan dan perencanaan strategi operasi pada tahun 2015. Hingga menjadi sarana menyatukan persepsi dan pola tindak dalam operasi pengawasan, termasuk peningkatan profesionalisme dan kedisiplinan  AKP. "Sehingga diharapkan para awak memiliki persamaan persepsi dan lebih termotivasi dalam pemberantasan illegal fishing", ungkap Susi.

Lebih lanjut Susi menjelaskan, dalam melaksanakan tugas operasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, Kapal Pengawas KKP telah melakukan operasi mandiri maupun operasi bersama terkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti TNI AL, POLRI dan Bakorkamla. Termasuk juga operasi pengawasan bersama dengan negara lain, yakni operasi Terkoordinasi Ausindo (Australia-Indonesia) dan operasi Terkoordinasi Malindo (Malaysia-Indonesia).

Sedangkan dari sisi operasional Kapal Pengawas, tahun ini KKP mendapatkan alokasi anggaran sebanyak 116 hari operasi, untuk mendukung 27 kapal pengawas yang telah ada dan 4 kapal pengawas SKIPI yang akan operasional pada akhir tahun 2015. Jumlah hari operasi akan terus diupayakan untuk ditingkatkan menjadi 210 sampai 280 hari. "Kami akan terus berupaya mengoptimalkan pengawasan di laut dengan meningkatkan anggaran operasional kapal pengawas melaui APBN Perubahan tahun 2015", tutup Susi.

Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Lilly Aprilya Pregiwati, Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2015