Mereka akan dideportasi atau diusir dari Indonesia setelah menjalani hukuman

Tanjungpinang (ANTARA News) - Sebanyak 348 orang imigran pencari suaka berkebangsaan Afghanistan tinggal di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Saat ini jumlah penghuni Rudenim Tanjungpinang 454 orang, paling banyak berasal dari Afghanistan. Sebagian besar mereka berniat mencari suaka ke Australia, namun negara itu menolaknya sejak 1 Juli 2014," kata Kepala Rudenim Tanjungpinang, Surya Pranata, di Tanjungpinang, Senin.

Dia menambahkan jumlah imigran dari Sudan mencapai 35 orang, sedangkan Somalia sebanyak 34 orang. Sementara dari negara lainnya hanya beberapa orang saja.

"Di Rudenim ini ada 454 orang yang berasal dari 17 negara," katanya.

Surya mengemukakan tidak semua warga asing yang tinggal di Rudenim Tanjungpinang sebagai pencari suaka. Imigran reguler yang ditangkap petugas Imigrasi maupun aparat keamanan juga tinggal di Rudenim Tanjungpinang untuk sementara waktu.

Jumlah imigran yang tinggal ddi Rudenim Tanjungpinang sebanyak 17 orang. Mereka ditangkap karena kasus keimigrasian dan pencurian ikan.

"Mereka akan dideportasi atau diusir dari Indonesia setelah menjalani hukuman," katanya.

Sejauh ini, menurut dia kehadiran imigran pencari suaka tidak menimbulkan masalah. Dalam beberapa tahun terakhir juga tidak terjadi kasus imigran kabur dari Rudenim.

"Kondisinya sudah berbeda dengan dulu. Kalau sekarang, bahkan ada imigran yang menyerahkan diri kepada kami. Jadi tidak mungkin mereka mau melarikan diri," katanya.


Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015