Jakarta (ANTARA News) - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan membekuk drummer Grup Band "Gong2000" P Yahya Karya Konseptianto (57) yang diduga mengonsumsi narkoba bersama temannya Erwinda dan Sarah.

"Saat kami geledah ditemukan narkoba jenis shabu di rumahnya," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Hando Wibowo di Jakarta, Senin.

Petugas menangkap ketiga tersangka di kawasan Puri Mutiara Cipete Utara Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Jumat (6/2) sekitar pukul 20.00 WIB.

Hando mengatakan pihaknya telah memeriksa intensif ketiga tersangka dan hasil tes urine menunjukkan positif mengandung amphetamin atau mengonsumsi shabu.

Hando menjelaskan awalnya petugas mendapatkan informasi adanya transaksi shabu di salah satu tempat hiburan malam.

Informasi itu menyebutkan tersangka Erwinda dan Sarah berkunjung ke rumah Yahya untuk mengonsumsi shabu.

Selanjutnya, petugas menindaklanjuti informasi itu dan menyelidiki sasaran ke lokasi kejadian.

Kemudian, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket shabu, empat buah alat hisap (bong) dan alat timbangan.

Hando menyatakan petugas mengembangkan kasus tersebut guna mengejar bandar yang memasok shabu ke musisi senior tersebut. 

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015