Jakarta (ANTARA News) - Indonesia membutuhkan 45.000 tenaga ahli pengelasan di berbagai spesifikasi aktivitas pengelasan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di beberapa sektor industri, misalnya industri minyak dan gas, otomotif dan perbengkelan, termasuk pembangunan infrastruktur.

"Total tenaga pengelasan di Indonesia saat ini 15.000 orang. Karena pemerintah ingin bangun kawasan industri yang perlu pengelasan semua, mungkin kebutuhannya jadi tiga kali lipat dari 15.000," kata Ketua Umum Ikatan Teknik Pengelasan Indonesia (ITPI) Manara Lodewijk saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Manara mengatakan, dari 15.000 tenaga ahli pengelasan Indonesia, sebagian di antaranya memilih bekerja di luar negeri, sehingga industri di dalam negeri kekurangan tenaga ahli pengelasan.

Adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kata Manara, membuat persaingan profesi semakin ketat, sehingga jika tidak diisi oleh tenaga ahli dari dalam negeri, maka dikhawatirka akan diisi tenaga dari luar negeri.

"Sekarang persaingan cukup ketat antara profesi ini. Nah, kami sebagai welding engineering membantu agar welder meningkatkan profesinya dengan memberikan pelatihan-pelatihan pengelasan di bidang industri. Karena semakin tua, profesi ini semakin matang," kata Manara.

Saat menemui Menteri Perindustrian Saleh Husin beberapa waktu lalu, ITPI meminta agar pemerintah turut memberikan dukungan guna meningkatkan daya saing para tenaga ahli profesi pengelasan.

"Kami usulkan untuk melatih , pemerintah yang memberikan alat, memberikan sarana dan prasarana, sehingga pelatihan tidak hanya dilakukan pada Balai Latihan Kerja (BLK)," kata Manara.

Sementara itu, Plt Dirjen Indutsri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Panggah Susanto mengatakan bahwa aktivitas industri sangat membutuhkan tenaga ahli pengelasan dari berbagai spesifikasi aktivitas dan tingkatan keahlian.

Sehingga, lanjutnya, pemerintah akan memberikan dukungan dalam meningkatkan daya saing profesi tersebut untuk memenuhi kebutuhan industri di dalam negeri serta meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

"Karena sesuai dengan kebutuhan, untuk meningkatkan TKDN juga. Profesi las itu bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan industri," kata Panggah.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015