Jakarta (ANTARA News) – Kualitas pelayanan yang baik kepada jamaah haji dan umrah akan terus ditingkatkan, salah satunya membuat pakta integritas kepada travel-travel penyelenggara haji dan umrah, kata Dirjen PHU Abd Djamil pada acara Penandatanganan Pakta Integritas Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Sebagai Provider Visa di Jakarta, Rabu.

“Pakta Integritas ini menjadi bagian dari pelayanan birokrasi yang istiqomah/konsisten. Kita harus istiqomah antara teori dan regulasi,“kata Djamil.

Abd Djamil yang didampingi Sesditjen PHU Hasan Faozi, Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis, Direktur Penyelenggaraan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, Direktur Penyelenggaraan Haji Dalam Negeri Ahda Barori menegaskan bahwa untuk meningkatkan pelayanan umrah dan haji Kemenag dituntut pada 3 hal yang telah menjadi amanat UU No 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan haji dan umrah yakni Pelayanan (service), Bimbingan (guidance), dan Perlindungan (protection).

“Kita bekerja dekat dengan surga, yang naik haji akan masuk surga, masak yang melayani tidak masuk surga? Tapi, perlu juga diingat bahwa kita dekat juga dengan neraka. Salah dalam mengelola keuangan haji atau umrah, maka masuk neraka,” ujar Djamil disambut dengan tawa para pimpinan travel.

Menurutnya, hanya travel yang memiliki izin yang memperoleh mandat yang sah menyelenggarakan umrah. Banyak jamaah yang tidak tahu terkait proses administrasi umrah.

“Ini memerlukan keseriusan untuk mengatasinya,” tutur Djamil.

Djamil mengakui, minat masyarakat Islam Indonesia untuk berhaji dan umrah setiap tahunnya semakin meningkat. Hal ini bisa terlihat, pada travel-travel penyedia layanan umrah di Tanah Air sudah tercatat 135 ribu calon jamaah umrah yang telah mendaftar.

Dalam keterangannya, Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis menyampaikan bahwa jumlah provider visa yang diundang untuk menandatangani pakta integritas tersebut sebanyak 120 provider.

Pakta Integritas ini merupakan komitmen Kementerian Agama yang bertanggungjawab melakukan pengawasan dan pengendalian khususnya kepada para provider.

“Ini dilakukan karena banyaknya permasalahan umrah yang terjadi akhir-akhir ini, seperti, adanya jamaah terlantar, gagal berangkat, penipuan dari penyelenggara yang tidak memiliki izin, dan bahkan adanya PPIU yang menawarkan dengan harga murah,” jelas Muhajirin.

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015