Jakarta (ANTARA News) - Komisi I DPR RI menyetujui tambahan pagu anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI dalam RAPBN Perubahan tahun anggaran 2015 sebesar Rp70 miliar.

"Sehingga total pagu anggaran Kemenkominfo dalam RAPBN P tahun anggaran 2015 sebesar Rp4,929.820.819.000. Pagu anggaran itu dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi yang didistribusikan baik di pusat maupun daerah," kata pimpinan rapat Komisi I DPR RI,  Asril Hamzah Tanjung, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Asril  menambahkan, Komisi I DPR RI juga menyetujui penambahan anggaran untuk Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) dalam RAPBN P sebesar Rp100 miliar sehingga total pagu anggaran untuk Wantanas menjadi Rp144,307.926.000.

"Penambahan itu dialokasikan untuk mendukung pencapaian target tahun 2015 yang tertuang dalam RPJMN tahun 2015-2019 dan Rencana Strategis Setjen Wantanas tahun 2015-2019," kata Asril.

Komisi I DPR RI juga mendesak Wantanas  untuk mengefektifkan komunikasi dengan masyarakat dalam rangka mencari solusi penyelesian masalah yang berkaitan dengan masalah nasional sebagai bahan rekomendasi kepada Presiden.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015