Tangerang (ANTARA News) - Modus dengan mengirim ke alamat palsu atau "False Concealment" mendominasi penyelundupan narkotika di Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta, Okto Irianto di Tangerang, Kamis, mengatakan, pada tahun 2014 terdapat 66 kasus penindakan narkotika dengan modus alamat palsu.

Lalu disusul dengan "Body Straping" atau menempel atau menyembunyikan di dalam tubuh dengan 17 kasus, swalloer sebanyak lima kasus dan shabu cair ada dua kasus.

Modus kasus tersebut, ujar Oktor, merupakan cara yang biasa digunakan penyelundup dalam memasukan narkotika ke Indonesia.

"Modusnya masih sama setiap tahun. Hanya jumlah narkotikanya saja yang terkadang banyak atau sedikit," kata Okto.

Lalu, untuk tempat penindakan, paling banyak dilakukan petugas yakni di terminal dengan 47 kasus terdiri dari 32 kasus Terminal 2D, sembilan kasus terminal 2E dan enam kasus terminal 3 kedatangan.

Lalu di perusahaan jasa titipan sebanyak 31 kasus, Pos sebanyak 11 kasus dan di kargo satu kasus. "Ada beberapa lokasi yang menjadi tempat penindakan petugas tetapi kebanyakan di terminal," paparnya.

Sementara itu, jumlah barang bukti yang berhasil disita selama tahun 2014 yakni methampetamine 124.306 gram dari 81 kasus, ketamine 12.140 gram dari dua kasus, ganja 165 gram dari dua kasus, hashish 4.212 gram dari dua kasus, Happy five 26 gram dari dua kasus dan methadone 352 gram dari satu kasus.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015