Pemberian tunjangan kinerja pegawai ini tentu akan diikuti dengan peningkatan kinerja pegawai
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Agama mengusulkan alokasi anggaran untuk Kartu Indonesia Pintar dan tunjangan kinerja pegawai atau remunerasi sebesar Rp2,8 triliun pada RAPBN Perubahan 2015 yang sedang dibahas bersama DPR RI.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan usulan tersebut pada rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Lukman Hakim dalam paparannya menjelaskan, pada RAPBN Perubahan 2015, usulan anggaran Kementerian Agama secara keseluruhan mencapai Rp60,2 triliun.

Anggaran tersebut naik sebesar Rp2,8 triliun dibandingkan pagu APBN 2015 untuk Kementerian Agama sebesar Rp 57,4 triliun.

"Usulan penambahan anggaran ini dialokasikan untuk program Kartu Indonesia Pintar dan tunjangan kinerja pegawai atau remunerasi," kata Lukman.

Lukman menjelaskan, pegawai Kementerian Agama yang tersebar di seluruh Indonesia ada sekitar 79.000 orang dan tunjangan kinerja pegawai itu akan diberikan kepada pegawai struktural untuk periode Januari hingga Desember 2015.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan, usulan pemberian tunjangan kinerja pegawai ini akan diikuti dengan peningkatan kinerja pegawai.

"Pemberian tunjangan kinerja pegawai ini tentu akan diikuti dengan peningkatan kinerja pegawai," katanya.

Lukman menambahkan, Kementerian Agama berhak mendapatkan tunjangan kinerja pegawai karena telah menjalankan reformasi birokrasi.

Pewarta: Riza harahap
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015