Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara PMN) kepada tiga BUMN sebesar Rp6 triliun pada RAPBN-P Tahun 2015, yaitu PT PLN (Persero) sebesar Rp5 triliun, PT Askrindo Rp500 miliar dan Perum Jamkrindo Rp500 miliar dalam

Demikian keputusan Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Rini M Soemarno, pada masa persidangan II II Tahun Sidang 2014-2015, yang digelar di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Kamis malam.

Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Nataprawira mengatakan persetujuan PMN kepada tiga perusahaan tersebut diberikan dengan berbagai catatan dan rekomendasi.

Sepuluh rekomendasi yang harus dijalankan perusahaan, seperti PMN tidak digunakan untuk membayar hutang perusahaan, penggunaan PMN dilakukan dan dicatat dalam rekening terpisah.

Penerima BUMN juga diultimatum menerapkan GCG. Perlu pengawasan secara ketat atas penggunaan PMN agar sesuai dengan rencana bisnis yang diajukan pada Komisi VI, dalam pemberian PMN tersebut harus mendapat tindak lanjut dan penyelesaian temuan BPK RI untuk 14 BUMN.

Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan berterima kasih kepada Komisi VI yang sudah bersusah payah memberikan persetujuan dengan melakukan analisa mendalam dari masing-masing penerima BUMN.

Sesuai dengan prioritasnya, PMN diberikan kepada BUMN yang terkait dengan sektor infrastruktur, kelistrikan, ketahanan pangan, BUMN terkait progam tol laut, termasuk untuk pengembangan UKM.

"PMN yang sudah disetujui tersebut, diharapkan memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara," ujarnya.

Sebelumnya, pada Rabu (11/2) dinihari, Komisi VI juga menyetujui PMN kepada 27 BUMN senilai Rp37,276 triliun, meliputi PT Angkasa Pura sebesar Rp2 triliun, PT ASDP Indonesia Ferry Rp1 triliun, PT Pelni Rp500 miliar, PT Hutama Karya Rp3,6 triliun, Perum Perumnas Rp2 triliun, PT Waskita Karya Tbk Rp3,5 triliun, PT Adhi Karya Tbk Rp1,4 triliun, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Rp3,5 triliun, PT Permodalan Nasional Madani Rp1 triliun.

Selanjutnya PT Garam Rp300 miliar, Perum Bulog Rp3 triliun, PT Pertani Rp470 miliar, PT Sang Hyang Seri Rp400 miliar, PT Perikanan Nusantara Rp200 miliar, Perum Perikanan Indonesia Rp300 miliar, PT Dirgantara Indonesia Rp400 miliar, PT Dok Perkapalan Surabaya Rp200 miliar, PT Dok Kodja Bahari Rp900 miliar, PT Industri Kapal Indonesia Rp200 miliar.

PT Aneka Tambang Rp3,5 triliun, PT Pindad Rp700 miliar, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Rp2,75 miliar, PT Perusahaan Pengelola Aset Rp2 triliun, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Rp250 miliar, PT Pelindo VI Rp2 triliun, PT Krakatau Stell Rp956 miliar, PT Bahana PUI Rp250 miliar.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015