Jakarta (ANTARA Newsa) - Komisi VI DPR menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT PLN (Persero) dalam RAPBN-P Tahun 2015 sebesar Rp5 triliun.

Pemberian suntikan modal kepada PLN tersebut diputuskan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Rini M Soemarno, pada masa persidangan II II Tahun Sidang 2014-2015, yang digelar di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Kamis malam.

Ketua Komisi VI Achmad Hafisz Tohir mengatakan keputusan pemberian PMN kepada PLN sejalan dengan kebutuhan perusahaan itu memenuhi investasi pembangunan pembangkit dan transmisi.

"Kita menyetujui PMN karena semua rakyat merasakan butuh listrik. Jangan berharap ekonomi, kesejahteraan rakyat meningkat jika kita kekurangan pasokan listrik," ujarnya.

Meski begitu Hafisz yang merupakan anggota DPR dari Fraksi PAN ini mengatakan, pemberian PMN kepada PLN juga diikuti berbagai catatan dan rekomendasi, antara lain menghentikan pengalihan tambahan daya listrik dari PT Inalum kepada PT PLN Sumatera Bagian Utara.

Manajemen PLN diminta memproses permasalahan di perusahaan itu yang berindkasi adanya pelanggaran hukum dan menyerahkannya kepada penegak hukum.

"Direksi PLN juga harus segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di dalam pelaksanaan program Fast Track Programme (FTP-1) pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW," katanya.

Syarat lainnya PLN melakukan audit FTP-1 10.000 MW sebagai referensi dalam pembangunan pembangkit 35.000 MW, serta menyampaikan roadmap pembangunan pembangkit listrik dalam rangka meningkatkan kecukupan tenaga listrik untuk mencapai ratio electricity 100 persen.

PLN juga harus fokus pada bisnis inti perusahaan dan mengevaluasi /melikuidasi anak usaha yang tidak sesuai dengan kompetensi inti dan merugi.

Sementara itu, Dirut PT PLN Sofyan Basir mengatakan PMN Rp5 triliun akan digunakan untuk menambah kebutuhan investasi perusahaan.

"Dengan PMN itu, PLN sangat terbantu. Paling tidak kebutuhan modal kita sudah terobati," kata Sofyan.

Ia menjelaskan, pada tahun 2015 PLN mengalokasikan investasi sekitar Rp62 triliun, yang digunakan antara lain untuk pembangunan sejumlah pembangkit dan transmisi 10.000 MW yang merupakan bagian program Pemerintah pengadaan listrik 35.000 MW.

"Dari proyek 10.000 MW tersebut, setiap tahun PLN mengerjakan pembangkit dengan kapasitas 2.000 MW. Kita juga punya proyek yang 7.000 MW, yang kita harapkan bisa diselesaikan tahun ini," ujarnya.

Khusus proyek 7.000 MW diutarakan Sofyan, pendanaanya sudah tersedia selain dari ekuitas juga ada plafon pinjaman antara lain dari Bank Dunia, JICA (Japan International Cooperation Agency).

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015