Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI menyepakati draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2015 dalam rapat panitia kerja di Jakarta pada Jumat dini hari dan selanjutnya akan membawanya ke rapat paripurna.

Dalam draf RAPBN-Perubahan tersebut, sejumlah postur sedikit berubah dari postur sementara yang dirumuskan dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR RI sebelumnya yang berlangsung pada Jumat (6/2).

Asumsi makro yang telah disepakati dalam rapat kerja ini berubah, yakni pertumbuhan ekonomi 5,7 persen, laju inflasi 5,0 persen, tingkat bunga SPN tiga bulan 6,2 persen dan nilai tukar rupiah Rp12.500 per dolar AS.

Juga asumsi makro lainnya yang telah disetujui pemerintah dan DPR seperti harga ICP minyak 60 dolar AS per barel, lifting minyak 825 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.221 ribu barel per hari setara minyak.

Postur pendapatan negara ditetapkan Rp1.761,6 triliun atau tidak mengalami perubahan dari yang disepakati dalam rapat Ranitia Kerja A yang membahas asumsi makro, pendapatan, pembiayaan dan defisit anggaran.

Pendapatan negara tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan yang ditargetkan Rp1.489,3 triliun dan penerimaan negara bukan pajak yang ditetapkan Rp269,1 triliun, dengan tax ratio 13,69 persen.

Namun postur belanja negara ditetapkan Rp1.984,1 triliun, turun dari estimasi sebelumnya Rp1.985,7 triliun, setelah pembahasan dalam rapat Panitia Kerja B yang membahas belanja.

Dari alokasi belanja negara tersebut, belanja pemerintah pusat dalam RAPBN-Perubahan ditetapkan Rp1.319,5 triliun, sedangkan alokasi transfer ke daerah dan dana desa disepakati Rp664,6 triliun.

Perubahan penetapan alokasi belanja negara tersebut dilakukan karena ada dinamika dalam pembahasan Penyertaan Modal Negara untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami perdebatan alot, terutama terkait besaran modal untuk BUMN tertentu.

Dengan postur ini maka defisit anggaran dalam RAPBN-Perubahan 2015 ditetapkan Rp222,5 triliun atau 1,9 persen terhadap PDB, atau turun dari proyeksi awal sebesar Rp224,1 triliun atau 1,92 persen terhadap PDB.

Rapat kerja yang dijadwalkan pada Kamis siang (12/2) baru dimulai pada pukul 02.00 dini hari, Jumat (13/2) serta dihadiri oleh tujuh menteri perwakilan pemerintah, antara lain Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri ESDM Sudirman Said.

Rapat paripurna untuk menyetujui RAPBN-Perubahan 2015 menjadi Undang-Undang APBN-Perubahan 2015 akan berlangsung pada Jumat siang.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015