Beijing (ANTARA News) - Jaycee Chan, putra bintang film "kung fu" Jackie Chan, dibebaskan dari penjara di Tiongkok pada Jumat setelah menjalani hukuman enam bulan.

Kantor berita pemerintah, Xin Hua, mengatakan Jaycee dibebaskan pada dinihari setelah menyelesaikan masa hukuman sejak Agustus.

Chan muda (32) aktor dan penyanyi, dituntut pada Desember karena positif memakai marijuana dan "memberi tempat bagi orang lain untuk memakai narkoba".

Polisi menemukan 100 gram narkoba di rumahnya. Ia menghadapi ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara.

Chan diharapkan memberi keterangan pers di Beijing pada Sabtu.

Jaycee Chan termasuk dalam sejumlah pesohor yang ditahan tahun lalu oleh pemerintah Tiongkok terkait masalah narkoba dan menjadi pemberitaan luas di media massa dan media sosial.

Pesohor itu meliputi bintang film, bintang televisi, sutradara dan penulis naskah.

Peredaran gelap narkoba khususnya dalam bentuk sintetis semakin marak dan digemari di Tiongkok seiring meningkatnya kelas masyarakat urban dengan penghasilan yang lebih tinggi.

Jackie Chan dilaporkan merasa malu atas kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan putranya dan berharap suatu saat dapat berbicara mengenai bahaya mengonsumsi narkoba.

Jackie Chan merupakan juru bicara bagi Komite Nasional Anti-Narkotika Tiongkok pada 2009 dan mendorong pendidikan anti-narkotika, demikian seperti dikutip Reuters.

(Uu.M007)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015