Jakarta (ANTARA News) - Komisi VIII DPR menyampaikan nota protes kepada pemerintah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2015 dalam rapat paripurna, Jumat.

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan dewan keberatan soal pengurangan alokasi tambahan anggaran Kementerian Sosial.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Kementerian Sosial melaporkan penambahan alokasi anggaran Rp20 triliun untuk program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Penambahan tersebut didasarkan atas surat kementerian keuangan yang disampaikan kepada Kementerian Sosial," kata Saleh.

Namun setelah rapat badan anggaran bersama pemerintah, ada pengurangan Rp10,7 triliun dari alokasi anggaran tambahan yang sebelumnya dilaporkan kepada Badan Anggaran dan Komisi VIII DPR RI.

Setelah dilakukan klarifikasi ke Badan Anggaran DPR RI, diperoleh informasi bahwa sampai rapat ditutup tidak ada pengurangan anggaran program KKS.

"Kalau ada pengurangan atau penambahan, semestinya diketahui oleh komisi dan kementerian terkait dan juga Banggar. Tidak boleh ada perubahan tanpa sepengetahuan DPR. Negara ini ditata dengan sejumlah aturan perundang-undangan," kata Saleh.

Ia mengatakan Komisi VIII DPR merasa penting menyampaikan nota keberatan tentang perubahan anggaran untuk program KKS karena menyangkut hak-hak fakir miskin, orang-orang terlantar, dan kurang beruntung.

"Yang perlu dijelaskan oleh pemerintah adalah kemana anggaran fakir miskin tersebut dialokasikan? Mengapa yang sebelumnya diprogramkan, tiba-tiba dalam sekejap bisa dikurangi," katanya.

Menurut dia kejadian itu menunjukkan tidak adanya koordinasi yang baik antara kementerian dan lembaga pemerintah dan komunikasi dengan lembaga legislatif belum berjalan maksimal.

"Pemerintah menginginkan RAPBN-P segera disahkan. Tetapi kalau dengan cara seperti ini, justru bisa memperlambat. Apalagi dari rapat paripurna diketahui bahwa kasus yang sama juga terjadi di komisi-komisi yang lain," katanya.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015