Saya menilai bahwa kejadian ini menunjukkan tidak ada koordinasi yang baik antara kementerian dan lembaga di pemerintahan. Begitu juga, komunikasi dengan lembaga legislatif belum berjalan maksimal,"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menilai adanya pengurangan anggaran Kementerian Sosial dalam Rancangan APBN Perubahan 2015 yang tidak diketahui legislatif menunjukkan koordinasi antara kementerian/lembaga di pemerintahan masih lemah.

"Saya menilai bahwa kejadian ini menunjukkan tidak ada koordinasi yang baik antara kementerian dan lembaga di pemerintahan. Begitu juga, komunikasi dengan lembaga legislatif belum berjalan maksimal," kata Saleh Daulay melalui siaran pers di Jakarta, Jumat.

Saleh mengatakan hal itu akan memperlambat pengesahan Rancangan APBN Perubahan 2015. Apalagi, pada rapat paripurna diketahui bahwa kasus serupa juga terjadi di komisi-komisi yang lain.

Komisi VIII DPR telah menyampaikan nota protes dan keberatan kepada pemerintah dalam rapat paripurna yang menyetujui Rancangan APBN Perubahan 2015 pada Jumat, terkait pengurangan alokasi anggaran tambahan di Kementerian Sosial.

Sebelumnya, Kementerian Sosial melaporkan terdapat penambahan anggaran Rp20 triliun untuk program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penambahan tersebut berdasarkan surat Kementerian Keuangan yang disampaikan kepada Kementerian Sosial.

"Namun, setelah rapat Badan Anggaran bersama pemerintah, diketahui terdapat pengurangan sebesar Rp10,7 triliun dari alokasi anggaran tambahan yang sebelumnya dilaporkan," tuturnya.

Saleh mengatakan setelah dilakukan klarifikasi kepada Badan Anggaran, diperoleh informasi sampai dengan rapat ditutup tidak ada pengurangan terhadap anggaran program KKS tersebut.

Karena itu, Komisi VIII menyampaikan protes dan keberatan kepada pemerintah atas pengurangan anggaran yang tidak dibahas bersama komisi maupun Badan Anggaran.

"Kalau ada pengurangan atau penambahan, semestinya diketahui oleh komisi dan kementerian terkait dan juga Badan Anggaran. Tidak boleh ada perubahan tanpa sepengetahuan DPR," katanya.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015