Jakarta (ANTARA News) - Tim Sembilan merekomendasikan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi melalui Badan Olahraga Profesional Indonesia untuk menunda penyelenggaraan kompetisi Indonesia Super League 2015 sampai dipenuhinya lima persyaratan standar organisasi.

"Berdasarkan pemaparan dari BOPI terhadap hasil verifikasi, Tim Sembilan merekomendasikan kepada Menpora melalui BOPI untuk menunda atau menerbitkan penyelenggaraan kompetisi ISL sampai dipenuhinya persyaratan standar pengelolaan organisasi dan kejuaraan sesuai UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional," kata Ketua Tim Sembilan Oegroseno usai rapat bersama BOPI dan sejumlah pihak di Kantor Kemenpora, Jumat.

Oegro mengatakan lima persyaratan yang harus dipenuhi PT Liga dan klub peserta tersebut adalah sebagai berikut.

1. Seluruh klub peserta ISL harus segera melunasi tunggakan kepada pemain, pelatih dan ofisial tim dengan menyertakan bukti pelunasan.

2. Seluruh klub ISL 2015 harus menyertakan dokumen kontrak kerja profesional pemain, pelatih dan ofisial tim kepada BOPI.

3. Operator ISL dan seluruh klub peserta harus menyerahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), bukti pembayaran dan pelunasan pajak serta persyaratan lain yang telah ditetapkan BOPI.

4. Khusus persyaratan garansi bank, dapat dipenuhi oleh seluruh klub paling lambat pertengahan musim kompetisi ISL 2015.

5. Dalam menyelenggarakan ISL 2015, rekomendasi BOPI menjadi syarat administrasi yang wajib dipenuhi dalam proses izin keramaian yang akan dikeluarkan oleh BOPI.

BOPI selaku lembaga yang berhak mengeluarkan rekomendasi untuk penyelenggaraan ISL, mengatakan akan memulai kompetisi tersebut sesuai jadwal yang direncanakan, yakni "kickoff" pada 20 Februari 2015, jika seluruh klub setidaknya melengkapi tiga dari lima syarat yang direkomendasikan tim sembilan.

"Prinsipnya beberapa hak yang direkomendasikan tim sembilan tidak boleh ada tunggakan gaji pemain, ada dokumen kontrak kerja, dan bukti pembayaran pajak. Kalau tiga itu besok lengkap, kompetisi bisa mulai pada waktunya. Syarat yang lain kami kasih waktu sampai pertengahan musim," kata Sekretaris Jenderal BOPI Heru Nugroho.

Heru mengatakan hingga saat ini masih banyak klub yang belum melengkapi tiga persyaratan pokok tersebut padahal batas waktu kelengkapan administrasi hingga 14 hari sebelum kompetisi dimulai.

"Saya kira dokumen tersebut bukannya tidak ada, tetapi hanya terlambat diserahkan. Sepertinya tidak masuk akal jika klub profesional tidak mengharuskan pemainnya mempunyai NPWP," kata Heru menambahkan.

Lima rekomendasi yang disampaikan pada Menpora melalui BOPI ini merupakan hasil kesepakatan dari pertemuan Tim Sembilan bersama BOPI, Asosiasi Pesepak bola Profesional Indonesia (APPI), Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Ditjen Imigrasi, Ditjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja, serta Forum Diskusi Suporter Indonesia.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015