Hanya yang dilanggar etika hubungan presiden dengan DPR

Solo (ANTARA News) - Wakil Ketua Tim Independen, Jimly Asshiddiqie, mengatakan calon Kapolri Budi Gunawan (BG) sebaiknya tidak usah dilantik demi mempertimbangkan etika hubungan antara negara dengan rakyat.

"Mending sebelum dilantik dia tidak jadi dilantik, tidak ada hukum yang dilanggar. Hanya yang dilanggar etika hubungan presiden dengan DPR," kata Jimly setelah menghadiri acara Munas II Partai Hanura, di Solo, Jumat malam.

Ia mengatakan, saat ini masalah pencalonan Kapolri terkait Budi Gunawan (BG) diperdebatkan karena menyangkut masalah hukum dan etika yang dibenturkan. (Presiden mengaku selalu menggunakan hati nurani untuk memutuskan)

Hingga kemudian berkembang pertanyaan apakah Presiden harus melantik dahulu untuk menghormati hukum.

"Atau sebagian orang berpendapat proses hukum di DPR harus dihormati maka harus dilantik dulu. Tapi keharusan melantik dulu itu tidak ada aturannya," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Jadi, kata dia, yang terjadi saat ini sama-sama karena persoalan etika.

"Jadi masa DPR sudah memutuskan kok tiba-tiba Presiden mengajukan calon baru. Ini kan soal etika hubungan antara Presiden dan DPR," katanya.

Sementara soal kedua yakni seseorang yang berstatus tersangka kemudian dilantik, hal itu juga terkait dengan etika dalam hal ini etika hubungan antara negara dan rakyat.

Di satu sisi etika antara Presiden dan DPR, sementara di sisi lain etika antara negara dan rakyat.

"Mana yang lebih penting, jadi dua-duanya sama-sama tidak melanggar hukum, tidak melantik tidak melanggar hukum. Memberhentikan karena status tersangka, juga apa dasar hukumnya. Kecuali memberhentikan sementara, ini justru menunda masalah," katanya.

Jimly sendiri mendukung pilihan sikap Presiden Jokowi untuk menunggu momentum yang tepat dalam memutuskan calon Kapolri.

Menurut dia, persoalan itu tergolong rumit sehingga harus menunggu keputusan praperadilan agar momentumnya tepat. (Keputusan praperadilan akan dibacakan Senin)

"Karena ini kan sudah telat, kalau makin lama makin banyak masalah-masalah baru. Sudah terlanjur telat, momentumnya ya praperadilan itu sambil kita menunjukkan sikap hormat pada proses hukum. Saya kira tepat pilihan Presiden, kita tunggu saja," katanya.


(H016)



Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015