Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Golkar menyambut baik keputusan berani hakim Sarpin yang memenangkan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.

"Untuk itu fraksi Partai Golkar mendesak presiden untuk segera melantik yang bersangkutan. Presiden tidak punya alasan lagi untuk menunda-nunda apalagi membatalkan pelantikan karena yang bersangkutan kini telah menjadi orang merdeka," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyatakan dalam konstitusi tidak menyebut apakah calon Kapolri tersangka atau tidak.

"Presiden pada tahapan berikutnya melakukan pelantikan. Presiden harus melakukan pelantikan atas apa yang sudah dilakukan," kata Muzani.

"Ini tidak ada alasan untuk menunda, selama ini Presiden gamang dan ragu, hambatan yang ditemukan dalam proses konstitusi,dengan keputusan pengadilan ini maka Presiden harus melantik," imbuhnya.

Bila Presiden tidak melantik Budi Gunawan, maka akan meninggalkan kesan buruk dalam sistem ketatanegaraan.

"Bisa potensi problem baru ketatatanegaraan kita. DPR RI kan tidak pernah menganulir, DPR RI sudah memproses, ini bisa menjadi problem baru," kata Muzani.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015