Pekanbaru (ANTARA News) - Polisi Kehutanan Badan Konservasi Sumber Daya Alam Pekanbaru, Komando Rayon Militer dan Polsek Lima Puluh Pekanbaru serta masyarakat akhirnya berhasil menangkap beruang yang memasuki rumah warga di Jalan Lokomotif Pekanbaru pada Selasa siang.

Proses penangkapan beruang tersebut memerlukan waktu lebih dari 48 jam setelah sebelumnya beruang tersebut ditemukan merusak rumah salah seorang warga setempat, dokter Thio.

Dari pantauan di lapangan petugas dari Polisi Kehutanan berusaha menembak beruang tersebut menggunakan senapan bius dari pagar salah seorang rumah warga sebanyak dua kali.

Namun, beruang tersebut, menurut Kapolsek Lima Puluh, Kompol Suhermanto masih tetap tersadar dan efek bius belum juga bereaksi walaupun sudah lebih dari dua jam ditembak.

"Tadi sempat ditembak oleh petugas Polisi Kehutanan sebanyak dua kali, namun saat akan dilakukan penangkapan beruang tersebut masih tetap saja berlari hingga mengoyak jaring," kata Kompol Suhermanto di lokasi kejadian.

Naas kemudian setelah Polisi Kehutanan mengatakan bahwa bius yang digunakan telah habis sementara itu beruang masih dalam keadaan sadar.

Hingga akhirnya, petugas Polisi dan TNI meminta kepada lurah setempat untuk mengamankan warga yang mengerubungi lokasi kejadian untuk menjauh dari lokasi tempat persembunyian beruang besar bewarna hitam tersebut.

Setelah satu jam kemudian, beruang yang terlihat mulai kelelahan serta bius yang sudah mulai bereaksi, petugas atas bantuan masyarakat akhirnya bisa menjaring dan menangkap beruang besar tersebut.

Saat ini, beruang yang diduga merupakan beruang madu itu dibawa ke BKSDA Pekanbaru guna diamankan dan mendapatkan perawatan.

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015