Qatar menjadi salah satu negara tujuan para pekerja profesional Indonesia. Catatan kita, cukup banyak warga Indonesia yang bekerja di bidang profesional di sana,"
Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berharap Pemerintah Qatar dapat memperluas akses bagi pekerja profesional Indonesia yang ingin bekerja di negara tersebut.

"Qatar menjadi salah satu negara tujuan para pekerja profesional Indonesia. Catatan kita, cukup banyak warga Indonesia yang bekerja di bidang profesional di sana," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah seperti dilansir situs resmi DPR RI di Jakarta, Selasa.

Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam pertemuan antara Pimpinan DPR dengan Duta Besar Qatar untuk Indonesia Mohaamed Khater-Al Khater di Gedung Nusantara III MPR/DPR pada Senin (16/2).

DPR RI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Qatar karena dinilai telah menyerap banyak pekerja profesional Indonesia.

"Sangat bagus tenaga kerja kita di Qatar itu lebih banyak tenaga kerja yang terampil dan profesional. Hal ini patut kita hargai dan apresiasi," ujar Fahri.

Pernyataan tersebut pun dibenarkan oleh Dubes Qatar.

Dubes Mohaamed menyebutkan setidaknya ada 40 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja di Qatar, di mana sebagian besar bekerja di sektor perminyakan dan gas.

"Bahkan, kebanyakan dari pekerja Indonesia membawa keluarga mereka ke Qatar," ungkap Mohaamed.

Pemerintah Indonesia sedang mendorong agar para pekerja migran yang bekerja di luar negeri lebih banyak bekerja di sektor-sektor formal, atau dengan kata lain, lebih banyak tenaga kerja profesional.

Namun, sejauh ini sebagian besar pekerja migran Indonesia di luar negeri bekerja di sektor informal, terutama sebagai asisten rumah tangga.

Terkait hal itu, Presiden RI Joko Widodo ingin segera menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia yang menjadi pekerja rumah tangga (PRT).

"Saya memberikan target kepada Menteri Tenaga Kerja untuk membuatkan roadmap yang jelas, dan kapan kita stop yang namanya pengiriman PRT. Kita harus punya harga diri dan martabat," kata Jokowi.

Saat melakukan kunjungan bilateral beberapa waktu lalu ke Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina, Jokowi mendapati fakta bahwa sebanyak 2,3 juta penduduk Indonesia menjadi tenaga kerja, dan sebanyak 1,2 juta di antaranya ilegal.

Oleh karena itu, Presiden berharap bisa segera memasang target waktu untuk menghentikan pengiriman PRT.

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015