Maret sudah bisa dilaksanakan di seluruh kelurahan di Kota Malang

Malang (ANTARA News) - Layanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kependudukan di Kota Malang, Jawa Timur, secara "online" menghabiskan dana sekitar Rp1,2 miliar untuk pemasangan jaringan internet, antivirus, dan aplikasi monitoring.

Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, Zulkifli Amrizal, Selasa, mengatakan sistem daring ini akan digunakan untuk pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan sidik jari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Sekarang pemasangan sistem jaringan internetnya sudah hampir selesai dan Maret sudah bisa dilaksanakan di seluruh kelurahan di Kota Malang, sebab Kominfo hanya menyiapkan jaringan internet di masing-masing kelurahan. Sedangkan programnya akan disediakan oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," kata Zulkifli.

Ia mengatakan dengan adanya layanan publik secara daring, pengurusan administrasi kependudukan dan layanan lainnya akan lebih cepat dan tidak perlu proses dan prosedur yang banyak melewati meja.

Sementara Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Metawati Ika, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan program pelayanan administrasi secara daring di 57 kelurahan yang ada di Kota Malang. Saat ini kelurahan yang sudah menerapkan pelayanan menggunakan sistem online baru 10 kelurahan dan Maret nanti sudah bisa diterapkan di seluruh kelurahan.

Ia mengemukakan jenis pelayanan administrasi kependudukan secara daring di kelurahan, di antaranya adalah pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, dan akta kematian. Pada Maret nanti, pelayanan publik di Kota Malang sudah bisa menggunakan sistem daring.

(E009)


Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015