Jakarta (ANTARA News) - Panitia Kerja (Panja) Keselamatan Penerbangan Nasional Komisi V DPR RI meminta kepada Kementerian Perhubungan dan Angkasa Pura II (AP II) selaku regulator agar menyempurnakan sistem keselamatan atau 'rescue' di bandara.

Permintaan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Ketua Panja Komisi V Yudi Widiana Adia saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa.

"DPR akan merekomendasikan dan mendesak Kemenhub dan AP II untuk melakukan penyempurnaan sistem 'rescue' di bandara-bandara," ujar Yudi.

Penyelamatan oleh tim rescue saat terjadi kecelakaan, sambung dia, tergolong lamban dan mengakibatkan korban tidak dapat ditolong dengan segera.

"Penyempurnaan sistem 'rescue' bandara Soekarno-Hatta untuk memberi pertolongan kepada korban bila terjadi sesuatu, seperti kecelakaan. Dengan cepat, tim rescue bisa melakukan langkah-langkah penyelamatan kepada korban," kata Yudi.

Ia mencontohkan, saat terjadi kecelakaan pesawat di bandara Polonia, Medan, dimana pesawat Mandala jatuh dan diperoleh data bahwa penumpang masih hidup tetapi tim 'rescue' bergerak lambat.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015