Pekanbaru (ANTARA News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau dan Kepulauan Riau menargetkan penerimaan negara dari pajak tahun 2015 sebesar Rp25,19 triliun, naik sekitar 51 persen dari target tahun lalu.

"Kami merasa target pajak tahun ini cukup berat. Namun kami tetap berkomitmen untuk berupaya keras mencapai target tersebut," kata Kepala seksi Hubungan Masyarakat Kawil DJP Riau-Kepri, Marialdi, di Pekanbaru, Selasa.

Ia menjelaskan, untuk mencapai target tersebut pihaknya punya beberapa strategi, seperti pengawasan rutin terhadap penerimaan pajak yang sudah berjalan dan menggali potensi pajak.

Potensi pajak tersebut di antaranya dari sektor kelapa sawit di Riau, timah dan bauksit di Kepri, serta sektor perdagangan diluar pedagang kaki lima. Selain itu, DJP akan lebih memaksimalkan pemeriksaan di lapangan terhadap objek pajak, seperti dengan mendata ulang pengusaha perhotelan, klinik kesehatan serta penjualan dengan jaringan sistem internet.

Dari sisi penegakan aturan, ia mengatakan pihaknya akan mengambil sikap tegas bagi wajib pajak yang tidak menaati aturan.

"Kita akan bersikap tegas dengan menggunakan sistem blokir, sistem cekal dan sistem sandra (gidzeling) dan akan disiapkan Lembaga Pemasyarakatan khusus bagi pelanggar pajak," tegasnya.

Untuk mendukung rencana itu, ia mengatakan DJP Riau dan Kepri telah melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau untuk menindak wajib pajak yang tidak menaati aturan.

Pada 2014 Kantor Wilayah DJP Riau dan Kepri berhasil mengumpulkan pajak Rp.17,29 triliun atau 101, 16 persen dari target sebesar Rp. 17, 09 triliun.

"Penerimaan pajak kita ditahun 2014 ini patut disyukuri mampu menembus realisasi sebesar 101, 16 persen, sementara pada tahun 2013 lalu kita hanya mampu merealisasikan Rp.14 triliun dari target Rp.14 triliun atau sekitar 86 persen," katanya.

Marialdi menambahkan penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Riau dan Kepri adalah peringkat ke-5 terbesar nasional, setelah tertinggi Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, Bengkulu dan Lampung, Sumatera Selatan dan Bangka Belitung kemudian Riau dan Kepri.

"Pendapatan pajak ini dikumpulkan dari 13 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) se wilayah Riau dan Kepri. Yang tertinggi mencapai target adalah KPP Tanjungbalai Karimun, kemudian KPP Batam, disusul KPP Dumai dan KPP Bengkalis," urainya.

Dia menerangkan sektor penerimaan pajak di Riau dan Kepri didominasi oleh pajak penghasilan, pajak pegawai dan pajak penghasilan lainnya.

Lebih lanjut Marialdi menambahkan, penerimaan pajak di Riau yang besar dari sektor industri pengelolaan kelapa sawit yang mencapai 29 Persen dari total penerimaan Rp17, 29 triliun, kemudian sektor perdagangan 19 persen.

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015