Jakarta (ANTARA News) - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengkritik  Menteri Luar Negeri Australia Julia Bishop yang menyampaikan pernyataan keliru mengenai pelaksanaan putusan hukuman mati.

"Pernyataan Menlu Bishop sungguh sangat disesalkan karena berupaya untuk menyesatkan pemahaman dua hal yang berbeda," kata Hikmahanto di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, Menteri Bishop menyatakan pemerintah Indonesia melakukan dua hal kontradikttif, yakni di satu sisi Indonesia menyatakan pelaksanaan hukuman mati sebagai penegakan hukum, namun pada saat bersamaan mengirim utusan agar warga negara Indonesia di luar negeri yang divonis hukuman mati terhindar dari pelaksanaan hukuman tersebut.

Menurut Hikmahanto, dua langkah yang ditempuh pemerintah Indonesia adalah hal berbeda.

Menlu Retno L Marsudi menyatakan pelaksanaan hukuman mati terhadap warga Australia adalah dalam rangka penegakan hukum oleh Indonesia sebagai negara berdaulat.

Sementara terkait pengiriman utusan untuk melobi agar warga Indonesia terhindar dari hukuman mati adalah dalam rangka negara melaksanakan kewajibannya melindungi warganya di luar negeri.

"Dua hal ini tidak seharusnya dikontradiksikan karena merupakan dua hal yang berbeda dan tidak saling berkorelasi," kata dia.

Dia menegaskan, dari pengalaman Indonesia, dalam melaksanakan kewajiban melindungi warganya, pemerintah berupaya keras namun upaya itu tidak sampai pada tindakan mengintervensi kedaulatan negara yang akan melaksanakan hukuman mati.

"Ini yang tidak dilakukan oleh pemerintah Australia. Australia menjalankan kewajiban melindungi warganya namun seolah tanpa batas. Tidak heran bila berbagai upaya yang dilakukan dikategorikan sebagai intervensi atas kedaulatan Indonesia," tegas dia.

Upaya Australia sejauh ini antara lain ancaman halus akan berkurangnya wisatawan Australia ke Bali hingga akan mengevaluasi kerjasama antardua negara.

Bagi Hikmahanto manuver Australia ini telah menyulut kemarahan publik dan politisi Indonesia. Bila tidak segera dihentikan dikhawatirkan akan berdampak pada memburuknya hubungan antar kedua negara, tegas dia.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015