Jakarta (ANTARA News) - Perdana Menteri (PM) Tony Abbott mengungkit-ungkit bantuan yang pernah diberikan Australia kepada Indonesia ketika menghadapi bencana alam tsunami pada akhir 2004 silam, dan mengaitkannya dengan permintaan agar eksekusi mati duo "Bali Nine" dibatalkan.

"Jangan lupa beberapa tahun lalu ketika Indonesia terkena tsunami, Australia mengirimkan miliaran dolar bantuan kemanusian, dan beberapa orang Australia meninggal dalam upaya itu," kata PM Abbott di Gold Coast, Queensland, seperti direkam jaringan TV ABC, Rabu.

"Saya ingin katakan kepada penduduk dan Pemerintah Indonesia bahwa kami di Australia selalu ada untuk membantu Anda, dan kami berharap Anda akan membalas (kebaikan itu--red) sekarang," tambahnya.

Meskipun PM Abbott memahami Indonesia adalah negeri tetangga yang sangat penting untuk Australia, ia menegaskan, "Kita tidak bisa abaikan masalah ini, bila tindakan baik kami kepada Indonesia tidak diperhatikan oleh mereka (Indonesia--red)."

Pidato ini merupakan respon terhadap pernyataan Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi , yang menegaskan bahwa eksekusi mati adalah proses hukum yang berlaku di Indonesia. (Baca pernyataan Menlu Retno di sini)

Sementara itu Kejaksaan Agung, Selasa, mengumumkan penundaan eksekusi mati terhadap 11 narapidana, termasuk duo "Bali Nine" yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Pewarta: Ella Syafputri
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015