Soal Rabies ini bikin saya pusing, karena sudah banyak masyarakat kita yang meninggal. Makanya kita tetapkan Kalbar dalam status KLB untuk Rabies."
Sungai Raya, Kalbar (ANTARA News) - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis menegaskan, mulai hari ini, provinsi yang dipimpinnya dinyatakan dalam status Kejadian Luas Biasa (KLB) untuk kasus penyebaran virus Rabies yang diakibatkan oleh gigitan anjing.

"Soal Rabies ini bikin saya pusing, karena sudah banyak masyarakat kita yang meninggal. Makanya kita tetapkan Kalbar dalam status KLB untuk Rabies," katanya di Pontianak, Rabu malam.

Menurutnya, sebagai ketua Komisi Penanggulangan Kasus Rabies di Kalbar dia sudah meminta kepada tim komisi yang telah dibentuk di setiap kabupaten/kota yang ada di Kalbar untuk memberikan vaksin anti rabies kepada semua anjing yang dipelihara oleh masyarakat.

"Kalau ditemukan ada anjing yang mengidap rabies, ya langsung dibunuh saja, karena ini menyangkut nyawa orang banyak. Namun, kita akan memberikan vaksin kepada semua anjing yang dipelihara oleh masyarakat, maupun anjing liar yang ditemui warga agar tidak menggigit manusia lagi," tuturnya.

Sebelumnya, wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sabjaya mengatakan, jumlah kasus masyarakat Kalbar yang terkena gigitan anjing rabies hingga saat ini terus meningkat dan sampai 12 Februari tercatat 223 warga.

"Berdasarkan data per 12 Februari jumlah kasus gigitan anjing rabies sudah mencapai 223 orang yang terjadi di kabupaten Melawi telah mencapai 89 orang dengan 69 diantaranya telah diberikan vaksinasi. Serta, 6 orang dinyatakan meninggal dunia," katanya.

Sedangkan kasus gigitan di Kabupaten Ketapang 134 kasus dengan 98 diantaranya telah divaksinasi dan 7 orang meninggal dunia. Sementara, bantuan sebanyak 15 ribu dosis vaksin bagi anjing rabies segera didistribusikan pemerintah pusat kepada Kalimantan Barat.

Untuk mengantisipasi semakin meningkatnya jumlah masyarakat yang tergigit anjing rabies, pemerintah Kalimantan Barat kembali mendesak pemerintah Kalimantan Tengah untuk menanggapi serius dan mengambil langkah bersama terhadap kasus rabies yang terjadi di kedua wilayah.

Kasus gigitan anjing rabies yang telah dinyatakan sebagai kejadian luarbiasa (KLB) di kabupaten Ketapang dan Melawi, disinyalir berasal dari Kalimantan Tengah.

Christiandy Sanjaya mengatakan, desakan terhadap pemerintah Kalimantan Tengah bahkan telah disampaikan dalam forum KLB rabies Kalimantan Barat pekan lalu bersama komite nasional pengendalian zoonosis di Pontianak.

"Untuk Kalimantan Barat, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah di kabupaten Ketapang dan Melawi bekerja maksimal dalam menanggulangi kasus gigitan anjing rabies serta dampak yang ditimbulkan," kata Christiandy.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015