PBB, New York (ANTARA News) - Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) pada Kamis (19/2) menyatakan teknik digital baru yang berguna dan disebut iSharkFin dapat membantu melindungi spesies hiu yang terancam punah dan memerangi perdagangan sirip hiu secara tidak sah.

"Perangkat lunak baru tersebut memungkinkan pengidentifikasian cepat spesies ikan terkenal itu," kata Juru Bicara PBB Stephane Dujarric dalam taklimat harian di Markas Besar PBB, New York. "Ini adalah alat buat petugas bea-cukai dan pemeriksa di pasar ikan serta buat nelayan yang ingin menghindari penangkapan spesies yang dilindungi."

Pekerjaan mengenai proyek tersebut dimulai pada 2013, setelah lima spesies ikan hiu ditambahkan ke dalam Konvensi mengenai Spesies Terancam Flora dan Fauna Liar dan Perdagangan Internasional (CITES), kata juru bicara itu.

Perangkat lunak tersebut, yang dinamakan iSharkFin, memungkinkan orang tanpa pelatihan taksonomik formal untuk mengidentifikasi spesies hiu yang berbeda dengan mengunggah gambar, kata Xinhua, Jumat. Penggunanya kemudian bisa memilih beberapa poin penting bentuk sirip serta mengidentifikasi beberapa ciri khas lain, dan algoritma membandingkan informasi dengan bank data iSharkFin serta mengidentifikasi spesies hiu.

Banyak spesies itu adalah yang paling sering diperdagangkan di tingkat internasional dan penggunaan perangkat lunak tersebut memungkinkan pemerintah menindas misteri yang sudah berlangsung lama sehubungan dengan besarnya penangkapan ikan hiu secara global.

Saat ini, perkiraan mengenai jumlah ikan hiu yang dibunuh setiap tahun sangat beragam. Satu studi menyatakan jumlah tahunan bisa mencapai lebih dari 73 ton, atau lebih dari enam persen dari stok total.

Jumlah itu juga akan menjadi empat kali lebih banyak dibandingkan dengan perkiraan FAO, yang dilandasi atas statistik produksi resmi.

Jurang pemisah dalam perkiraan seringkat dituding terjadi pada shark finning, praktek yang melibatkan pemotongan sirip ikan hiu dan dibuangnya bangkai hewan tersebut kembali ke laut. Banyak negara telah menyatakan pengambilan sirip ikan hiu sebagai perbuatan melanggar hukum dan berkeras bahwa sirip hiu hanya mungkin diperdagangkan jika seluruh bangkainya dibawa ke pantai.

Tantangan mengenai penangangan efektif di daerah laut lepas, termasuk penangkapan ikan secara bertanggung-jawab dan pelestarian spesies yang terancam punah, sedang dibahas pekan ini dalam lokakarya tingkat tinggi di FAO.

(Uu.C003)

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015