Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia meminta Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan untuk memanggil jajaran maskapai Lion Air sehubungan terlantarnya penumpang maskapai itu di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta hingga 13 jam.

"Kemenhub segera panggil Lion Air, apa masalahnya. Kalau tidak kooperatif kasih sanksi karena lakukan penelantaran terhadap penumpang," kata Yudi di Jakarta, Jumat.

Menteri Perhubungan, ujarnya, harus berani menegur pemilik Lion Air, Rusdi Kirana.

"Harus berani meskipun Rusdi Kirana adalah anggota Wantimpres. Pemerintah harus memberi contoh yang baik. Kalau tumpul dan tak berani menegur Rusdi Kirana, apa yang dilakukan Jonan selama ini sia-sia saja, yang blusukan, tapi tak berani peringatkan Rusdi Kirana," katanya.

Ia menyebutkan, sanksi yang paling berat adalah pencabutan izin terbang bagi Lion Air.

"Tergantung bagaimana bentuk pelanggaran yang dilakukan Lion. Sanksinya bisa peringatan, pembekuan dan terberat adalah pencabutan izin terbang," kata Yudi.

Yudi prihatian atas kejadian tersebut yang dimungkinkan karena masalah internal di Lion Air.

"Kuatirnya ada problem di internal mereka, sehingga menyebabkan orang lain sengsara. Saya sangat prihatinkan terjadinya penelantara terhadap penumpang oleh Lion Air. Setiap peak season, selalu terjadi seperti ini," kata politisi PKS itu.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015