Jakarta (ANTARA News) - Pelaksana tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengubah pembagian kerja pada internal lembaga penegak hukum ini.

"Kami bicara banyak hal terutama menginventarisasi masalah-masalah yang ada di lingkungan KPK saat ini serta bagaimana kita mencari solusinya. Kami sudah berbagi tugas, tapi agak berbeda tugasnya dengan yang lalu-lalu," kata Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat, didampingi dua plt pimpinan KPK lainnya Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi serta dua pimpinan tetap Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain.

"Pimpinan KPK sekarang yang berlima tidak menangani bidang-bidang penugasan KPK. Kalau dulu kan Pak Tumpak menangani bagian penindakan, Pak Erry Riyana menangani bagian pengaduan masyarakat dan pengawasan internal, Pak Amin mengenai informasi data dan Pak Syahrul pencegahan. Kalau tahun ini kita garap bersama-sama," tambah Ruki.

Nama-nama tersebut adalah nama pimpinan KPK jilid I pada 2003-2007 yang saat itu menjabat bersama-sama dengan Ruki.

"Kalau ada posisi-posisi deputi yang kosong akan segera kita isi, baik datangnya dari internal maupun eksternal nanti akan dilakukan sesuai prosdeur," papar Ruki.

Menurut Ruki, KPK saat ini perlu berkonsentrasi menangani berbagai persoalan yang berkembang.

"Kenapa kita lakukan? Karena kita butuh konsentarasi untuk melakukan berbagai tindakan yang nyata dalam rangka menghadapi situasi dan dinamika yang terjadi saat ini. Kita berlima mengatakan situasi ini perlu dihadapi dengan lebih terkoordinasi, lebih firm, lebih kompak. Kita harus segera bangkit dari suasana ini dan kita harus bisa melangkah ke depan, tidak bisa lagi kita meratapi merenungi hal-hal lalu," jelas Ruki.

Salah satu kordinasi yang akan dilakukan pimpinan KPK adalah bertemu dengan pimpinan Polri dan Kejaksaan Agung.

"Kita sudah mulai melangkah, kami sedang menunggu jadwal dengan sekretariat," ungkap Ruki.

Ruki adalah purnawirawan polisi yang terakhir berpangkat inspektur jenderal dengan jabatan terakhir Kepala Kepolisian Wilayah Malang (1992-1997). Ia kemudian menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi TNI Polri pada tahun 1992-2001 hingga menjadi Ketua KPK 2003-2007.

Pensiun dari KPK, ia menjadi Komisaris Krakatau Steel, pada 2009, Ruki terpilih sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menyelesaikan tugas 2013 lalu. Kemudian menjabat Komisaris Bank Jabar Banten.

Sedangkan Johan Budi memulai karir di KPK pada 2005 dalam Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, lalu menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK pada 2009 sekaligus Juru Bicara KPK.

Johan sudah menjadi jubir KPK sejak 2006 atau tiga tahun setelah KPK resmi berdiri pada Desember 2003 berdasarkan UU No 30/2002 mengenai KPK. Ia pernah juga merangkap Jubir dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK pada 2008-2009, selanjutnya pada 2009 Johan menjadi Kepala Biro Humas KPK.

Karir Johan kemudian meningkat sejak dilantik sebagai Deputi Pencegahan KPK pada 17 Oktober 2014.

Indriyanto Seno Adji adalah dosen hukum Universitas Indonesia serta guru besar hukum pidana Universitas Krisna Dwipayana sekaligus dekan fakultas hukum di universitas tersebut.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015