Jakarta (ANTARANews) - Hampir empat bulan Menperin Saleh Husin memimpin Kementerian Perindustrian dan selama itu sudah puluhan industri dikunjunginya untuk memahami dan mencari solusi dari kesulitan kalangan pelaku bisnis di tanah air agar tujuan menjadikan Indonesia sebagai negara industri tangguh segera tercapai.

Berikut petikan wawancara khusus ANTARANews dengan Saleh Husin yang dilakukan akhir pekan lalu.

- Tanya: Bagaimana arah kebijakan pengembangan industri ke depan di tengah tantangan global yang makin berat akibat pertumbuhan dunia yang melambat?

- Jawab : Arah kebijakan pembangunan industri nasional sesuai RPJMN 2015-2019 adalah 1. Pengembangan perwilayahan industri melalui pembangunan 14 kawasan industri di luar Pulau Jawa serta pembangunan 22 sentra IKM di luar Pulau Jawa.

2. Penumbuhan populasi industri skala besar sedang sebanyak 9.000 unit usaha dan 20.000 unit usaha industri kecil melalui program hilirisasi hasil tambang ke produk dan jasa industri, hilirisasi produk pertanian menjadi produk agroindustri, industri barang modal dan industri padat karya serta pembinaan IKM agar dapat terintegrasi dengan industri pemegang merk.

3. Peningkatan daya saing dan produktivitas berupa peningkatan nilai ekspor dan nilai tambah per tenaga kerja, melalui peningkatan efisiensi teknis, peningkatan penguasaan iptek/inovasi, serta pengembangan produk baru, dan peningkatan kualitas SDM dan akses ke sumber pembiayaan.

Untuk itu, Kemenperin menetap dan akan melaksanakan 10 Program Quick Wins Perindustrian yang terdiri dari:
1. Pembangunan 13 Kawasan Industri di luar Pulau Jawa kerja sama Pemerintah dan Swasta.
2. Mendesain ulang peta jalan industrialisasi sejalan dengan Trisakti dan Nawa Cita.
3. Hilirisasi hasil tambang ke produk dan jasa industri.
4. Hilirisasi produk-produk pertanian menjadi produk agro industri.
5. Expo dan pemberian penghargaan terhadap inovasi produk-produk industri.
6. Kampanye sistematis dan kreatif untuk menumbuhkan apresiasi terhadap kegiatan industri dalam negeri.
7. Peningkatan pendidikan dan skill terutama berkaitan dengan operasionalisasi barang modal dan mesin-mesin.
8. Fasilitasi terhadap industri dalam negeri dari dampak perjanjian-perjanjian internasional yang telah    ditandatangani.
9. Penurunan Rezim Impor 
10. Penguatan struktur industri melalui keterkaitan antara industri hulu (dasar), industri intermediate dan industri hilir.

- Tanya : Apa target dan impian Bapak terkait pengembangan industri dalam jangka menengah RPJMN 2015-2019? Sektor apa saja yang menjadi prioritas Bapak selaku Menteri Perindustrian?

- Jawab : Tujuan pembangunan industri pada lima tahun ke depan telah menjadikan Indonesia sebagai negara industri yang tangguh dan memiliki daya saing tinggi. 

Secara kuantitatif, target pembangunan industri pada tahun 2015-2019 adalah sebagai berikut:

No Sasaran Satuan 2015 2016 2017 2018 2019
1 Meningkatnya pertumbuhan sektor industri pengolahan non-migas % 6,83 7,35 7,87 8,19 8,38
2 Meningkatnya kontribusi sektor industri pengolahan non-migas terhadap PDB Nasional % 21,2 22 22,7 23,4 24,2
3 Meningkatnya kontribusi ekspor produk industri terhadap ekspor nasional % 67,3 67,8 68,3 68,8 69,3
4 Meningkatnya penyerapan tenaga kerja di sektor industri pengolahan non-migas Juta orang 15,4 16 16,6 17,2 17,8
5 Persentase tenaga kerja di sektor industri terhadap total pekerja % 14,1 14,4 14,7 15 15,4
6 Menurunnya Rasio impor bahan baku, bahan penolong dan barang modal terhadap PDB industri non-migas % 43,1 39,4 36,1 32,8 29,8
7 Nilai Investasi sektor industri  Rp Trilyun 270 305 346 393 448
8 Persentase nilai tambah sektor industri yang diciptakan di luar Pulau Jawa terhadap total nilai tambah sektor industri  % 30 30,9 31,3 31,6 31,8

Ada 10 kelompok industri yang menjadi prioritas untuk dikembangkan pada lima tahun ke depan, yaitu kelompok industri pangan, industri farmasi, kosmetik dan alat kesehatan, industri tekstil, kulit, alas kaki dan aneka, industri alat transportasi, industri elektronika dan telematika (ICT), industri pembangkit energi, industri barang modal, komponen, dan bahan penolong, industri hulu agro, industri logam dasar dan bahan galian bukan logam, serta industri kimia dasar berbasis migas dan batubara.

- Tanya : Untuk mencapai target tersebut, apa saja langkah-langkah kongkrit yang akan dilakukan Kementerian Perindustrian, apalagi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah di depan mata?

- Jawab: Untuk mencapai target pembangunan industri jangka menengah 2015-2019, program dan kebijakan yang secara konkret dilakukan Pemerintah adalah
1. Revitalisasi mesin dan peralatan industri.
2. Penyusunan dan penerapan SNI produk industri.
3. Peningkatan kemampuan SDM industri.
4. Fasilitasi pembentukan pusat pengembangan teknologi industri.
5. Fasilitasi pengembangan produk IKM.
6. Fasilitasi pembangunan wirausaha baru industri.
7. Fasilitasi pengembangan wilayah pusat pertumbuhan industri (WPPI) dan kawasan industri (KI).
8. Fasilitasi pengembangan sentra IKM.
9. Fasilitasi implementasi kerjasama teknik industri internasional dan pemanfaatan rantai suplai global.
10. Penelitian dan pengembangan teknologi serta peningkatan jasa pelayanan teknis dan pengujian.
11. Penyelenggaraan Pendidikan Kejuruan dan vokasi Industri Berbasis Spesialisasi dan Kompetensi.

- Tanya : Apa kendala yang dihadapi untuk mengimplementasikan program tersebut dan pencapaian target Kemenperin?

- Jawab : Saya sangat ingin dalam lima tahun ini industri dapat tumbuh lebih besar. Namun memang tidak mudah, karena memerlukan koordinasi intensif dengan beragam stakeholder (pemangku kepentingan), termasuk swasta. Apalagi di tengah keterbatasan anggaran (dalam pembangunan industri) kami sangat membutuhkan peran swasta untuk mencapai tujuan dan target tersebut, seperti dalam pengembangan kawasan industri di luar Pulau Jawa.

- Tanya : Apa yang membuat Bapak yakin swasta berminat membangun industri, terutama di luar Pulau Jawa?

- Jawab : Kekayaan alam kita cukup besar terutama di luar Jawa untuk digali swasta dan investor. Namun mereka tidak boleh menjual langsung ke luar negeri, sebelum (kekayaan alam itu) diolah di dalam negeri, sehingga ada nilai tambahnya. Tidak hanya satu kali (pengolahannya), tapi beberapa kali sehingga Indonesia mendapat manfaat lebih besar. Di sinilah harusnya, jangan sampai ada ekspor kayu log, karena industri perkayuan, seperti mebel, bisa kesulitan bahan baku. Jangan sampai buat aturan yang bisa mematikan industri di dalam negeri.. Jangan hanya ingin dapat uang secepatnya. Bersabar sedikit, nanti dapat keuntungan yang 3-5 kali lebih besar, tenaga kerjanya yang bisa diserap pun lebih banyak. Untungnya lebih besar buat negeri ini.

- Tanya : Jadi hilirisasi jalan terus?

- Jawab : Lanjutkan dong, bahkan menjadi salah satu program prioritas nasional yang tercantum dalam Quick Wins Perindustrian. Tujuan utamanya adalah meningkatkan nilai tambah, memperkuat struktur industri, menyediakan lapangan kerja, dan memberikan peluang usaha.
Program hilirisasi pada Kabinet Kerja (2014-2019) ini merupakan kelanjutan dari hilirisasi industri sejak tahun 2010. Program utamanya adalah hilirisasi hasil tambang ke produk jasa dan industri dan hilirisasi produk primer pertanian menjadi produk agro-industri.

Kami telah menyiapkan rencana aksi untuk keduanya. Rencana aksi (2014-2019) untuk hilirisasi hasil tambang antara lain fasilitasi pembangunan industri smelter (pengolahan) logam dasar, pembangunan pusat pelatihan tenaga kerja industri baja dan industri berbasis nikel, serta laboratorium logam tanah jarang untuk bahan baku industri.

Selain itu, kami juga akan memfasilitasi pembangunan pabrik methanol berbasis gasifikasi batubara, penyusunan feasibility study dan Detailed Engineering Design (DED) Semen Kupang III, serta pembangunan "pilot plant" bahan penolong berbasis silika untuk industri ban, keramik dan kaca.

Dengan demikian diharapkan terfasilitasinya pembangunan tiga industri pengolah hasil tambang mineral menjadi produk dan jasa industri.

Sedangkan rencana aksi hilirisasi produk pertanian antara lain fasilitasi pembangunan "pilot plant" propylene berbasis minyak sawit mentah(CPO), fasilitasi kemampuan teknologi melalui bantuan mesin peralatan industri kayu dan rotan, fasilitasi atau rekomendasi pemberian insentif perpajakan/kepabeanan bagi perusahaan penanam modal baru maupun perluasan, bantuan/fasilitasi keringanan pembelian mesin/peralatan pengolahan kopi, serta revisi bea keluar ekspor biji kakao.

Kami menargetkan dengan berbagai kegiatan tersebut tercapai pengembangan 19 industri pengolahan produk pertanian antara lain kelapa sawit, karet, coklat, pengolah bahan makanan dan minuman.

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015