Tembok pagar Lapas Manokwari tidak layak dan sangat rendah."
Manokwari (ANTARA News) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Manokwari, Papua, Jevius J. Siathen mengatakan bahwa pihaknya dibantu aparat kepolisian resort (polres) setempat berhasil menangkap satu dari dua narapidana yang dua pekan lalu kabur.

"Narapidana yang berhasil ditangkap berinisial RM. Dia terpidana perkara asusila sedangkan rekannya JL terpidana perkara pencurian masih dalam pengejaran," katanya kepada ANTARA News di Manokwari, Senin.

Dia mengatakan, RM adalah terpidana perkara asusila yang ditangkap petugas lapas bekerja sama dengan pihak Polres Manokwari, selain melibatkan keluarganya membantu mencari yang bersangkutan untuk kembali menjalani hukuman.

RM, menurut dia, sudah diproses mendapatkan cuti bersyarat karena sudah menjalani sebagian masa hukuman. Namun, ia menimpali kasus melarikan diri membuat kebijakan cuti itu akan dipertimbangkan kembali.

Begitu pula JL, terpidana perkara pencurian yang ikut melarikan diri bersama RM, diproses mendapatkan cuti bersyarat karena sudah menjalani sebagian masa hukuman.

Dia mengatakan, RM dan JL kabur dengan cara memanjat tembok pagar lapas.

"Tembok pagar Lapas Manokwari tidak layak dan sangat rendah," katanya menambahkan.

Pewarta: Ernes B. Kakisina
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015