Karawang (ANTARA News) - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin, menangkap empat orang yang diketahui sebagai anggota lembaga swadaya masyarakat atas dugaan melakukan pemerasan kepada petugas PLN.

"Modusnya, minta jatah uang koordinasi kepada petugas teknisi PLN yang memperbaiki kabel jaringan listrik di Desa Pinayungan, Telukjambe Timur," kata Kasatreskrim Polres setempat AKP Doni Satria Wicaksono, di Karawang, Senin.

Ia mengaku terpaksa mengamankan keempat orang anggota LSM tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya upaya pemerasan terhadap petugas PLN.

Ketika itu, petugas PLN sedang memperbaiki kabel jaringan listrik yang mengalami kerusakan di Kampung Cidomba, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.

Menurut dia, petugas mitra PLN Cabang Karawang saat itu sedang memperbaiki kabel bawah tanah yang sudah dua hari mengalami gangguan.

Di tengah proses perbaikan itu tiba-tiba datang empat orang yang mengaku sebagai perwakilan dari LSM wilayah setempat. Mereka ternyata meminta sejumlah uang koordinasi wilayah kepada pekerja.

Petugas mitra PLN itu hanya sanggup memberikan Rp100 ribu hingga Rp200 ribu. Tetapi diduga tidak mau menerima uang senilai Rp100-200 ribu, keempat orang itu terus memaksa untuk ditambah.

Melihat peristiwa itu, salah seorang warga setempat yang melihat langsung melapor ke aparat kepolisian. Selanjutnya, petugas langsung datang ke lokasi.

"Saat anggota tiba di lokasi, keempat orang anggota LSM itu sedang berkumpul. Tetapi sesuai laporan, kami terpaksa membawa mereka ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut," kata dia.

Keempat anggota LSM itu tidak semata-mata ditangkap tetapi akan dibina karena belum ada bukti yang menguatkan terkait tindakan pemerasan.

Pewarta: M Ali Khumaini
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015